Pembunuh Ulama Syiah Mesir Divonis 14 Tahun Penjara
Des 08, 2016 17:30 Asia/Jakarta
Pengadilan Mesir menjatuhkan vonis 14 tahun kurungan penjara atas pembunuh ulama Syiah terkemuka negara itu.
Situs berita Al Ahed, Lebanon (7/12) melaporkan, pengadilan Mesir menjatuhkan vonis kurungan penjara atas Ahmed Al Akhras, terduga utama kasus pembunuhan terhadap Syeikh Hassan Shehata, ulama Syiah terkemuka negara itu dan tiga orang dekatnya.
Pada bulan Juni 2013, sekelompok ekstremis Mesir melakukan penyerangan brutal dan membunuh Syeikh Hassan Shehata, ulama Syiah terkemuka negara itu beserta dua putra dan seorang saudaranya di desa Zawya Abu Muslam.
Sejumlah tokoh Muslim Syiah Mesir tinggal di desa Zawya Abu Muslam, Pronvinsi Giza. (HS)
Tags