Korut Minta PBB Bentuk Tim Internasional
-
Uji coba Rudal Korut
Korea Utara mengusulkan supaya Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) membentuk tim pakar hukum untuk mengkaji pijakan resolusi Dewan Keamanan terkait penjatuhan sanksi anti Pyongyang terkait program nuklir dan rudal balistik negara ini.
Kantor Berita Kyodo melaporkan, salah satu diplomat Korea Utara yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, Wakil tetap Korut di PBB, Ja Song Nam saat bertemu dengan Jeffrey D. Feltman, deputi sekjen PBB bidang politik mengusulkan tim seperti ini dibentuk di New York atau Jenewa.
Ia menambahkan Korea Utara menghendai penjelasan dan ingin mengetahui apakah ada hukum internasional yang menyebutkan bahwa uji coba rudal menjadi ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional.
Ja Song Nam 5 Januari di suratnya kepada sekjen baru PBB menulis, “Jika uji coba nuklir, penembakan rudal balistik atau peluncuran satelit dianggap ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional, maka Dewan Keamanan harus menjatuhkan sanksi kepada Amerika dan sejumlah negara lain karena melakukan uji coba nuklir, rudal, roket dan meluncurkan satelit.”
Korut tahun lalu, tanpa mengindahkan resolusi Dewan Keamanan telah melakukan dua uji coba nuklir. Korea Utara menyatakan bahwa uji coba tersebut menghadapi kebijakan permusuhan Amerika di kawasan. (MF)