AS Kembali Jatuhkan Sanksi Baru atas Iran
-
Iran dan Amerika Serikat
Pemerintah Amerika Serikat kembali menjatuhkan sejumlah sanksi terhadap tujuh individu dan perusahaan Iran serta Cina.
IRNA (17/5) melaporkan, Kementerian Keuangan Amerika mengumumkan, Amerika hari Rabu (17/5) menjatuhkan sanksi terhadap dua pejabat sektor pertahanan Iran, sebuah perusahaan Iran dan anggota jaringannya yang berada di Cina karena mendukung program rudal Tehran.
Sanksi-sanksi terhadap Iran diterapkan padahal Presiden Amerika, Donald Trump mengumumkan, sikap menutup mata atas sebagian sanksi Iran dalam kerangka kesepakatan nuklir akan dilanjutkan. Sebuah langkah yang menjadi keharusan dalam kelanjutan proses kesepakatan nuklir Iran.
Amerika mengklaim, uji coba rudal Iran melanggar resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB dan uji coba itu meliputi rudal-rudal yang dapat membawa hulu ledak nuklir.
Pada saat yang sama, Nabila Massrali, Asisten media Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa baru-baru ini mengatakan, uji coba rudal Iran tidak melanggar kesepakatan nuklir.
Iran berulang kali mengumumkan rudal-rudal balistik negara ini tidak didesain untuk membawa hulu ledak nuklir dan Tehran tidak membutuhkan senjata atom, pasalnya Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran atau Rahbar menharamkan penggunaan senjata nuklir.
Iran sendiri adalah anggota Traktat Non-Proliferasi Nuklir, NPT yang selalu menjaga komitmen organisasi ini. (HS)