Senat AS dan Ratifikasi Relokasi Kedubes ke Baitul Maqdis
-
Kongres AS
Senat Amerika Serikat Selasa (6/6) dilaporkan meratifikasi resolusi pemindahan kedubes negara di Palestina pendudukan dari Tel Aviv ke Baitul Maqdis.
Senator Chuck Schumer, pemimpin kubu minoritas Demokrat di senat menyerahkan resolusi tak mengikat ini dan mendapat dukungan penuh dari dua kubu dengan 90 suara setuju tanpa suara menentang. Di resolusi ini, Baitul Maqdis disebut sebagai ibukota Israel dan mendesak Presiden Donald Trump merelokasi kedubes negara ini ke kota tersebut.
Kongres Amerika di tahun 1995 meratifikasi RUU yang mengijinkan pemerintah negara ini merelokasi kedubes dari Tel Aviv ke Baitul Maqdis, namun friksi terkait hal ini di pemerintahan sebelumnya mendorong para presiden negara ini selama beberapa dekade menangguhkan rencana tersebut.
Dengan berkuasanya pemerintahan Donald Trump, relokasi kedubes AS dari Tel Aviv ke Baitul Maqdis sangat ditunggu-tunggu, pasalnya selama masa kampanye salah satu janji Trump justru pemindahan kedubes tersebut. Namun pekan lalu, Trump dengan menandatangani keppres baru dan dengan dalih kekhawatiran keamanan nasional, menangguhkan proses relokasi ini selama enam bulan.
Sepertinya resolusi senat di 50 tahun pendudukan Baitul Maqdis oleh militer Israel pada Juni 1967 adalah langkah simbolis demi menyatakan dukungan penuh Kongres AS terhadap rezim ilegal ini. Sejatinya Kongres AS sejak lama berada di bawah pengaruh lobi Zionis AIPAC dan secara praktis dalam beberapa tahun terakhir kongres ini berperan sebagai pelayan Israel.
Poin penting di sini adalah di resolusi Senat, para senator Amerika menuntut penyelesaian isu Palestina berdasarkan mekanisme dua negara. Meski tuntutan di muka senat ini serta sikap resmi AS terkait rencana pembentukan dua negara independen Palestina dan Yahudi di Palestina, namun pemerintah sayap kanan Benyamin Netanyahu, perdana menteri Israel pada dasarkan menolak mekanisme ini. Dan dengan kesadaran pemerintah AS dan anggota Kongres atas sikap AS ini, pencantuman mekanisme tersebut di resolusi Senat sejatinya bentuk ejekan terhadap isu Palestina.
Meski Amerika berusaha mencitrakan dirinya sebagai penengah di isu Palestina, namun banyak di banyak kasus negara ini bertindak selaras dengan tuntutan rezim Zionis. Kongres Amerika meski ada penentangan internasional terhadap berlanjutnya pembangunan distrik Zionis di bumi pendudukan 1967, termasuk resolusi 2334 Dewan Keamanan, namun ternyata Washington masih melanjutkan dukungannya tehadap rezim penjajah dan ilegal ini.
Hal ini terlihat di langkah anggota parlemen AS pada awal Januari 207 yang mengecam resolusi 2334 Dewan Keamanan PBB.
Badan legislatif AS menilai langkah Dewan Keamanan PBB mengecam Israel sebagai kendala bagi perundingan damai. Sejatinya Kongres AS senantiasa memainkan peran pelindung dan pendukung tanpa syarat Israel. Selain itu, kongres AS juga berperan sebagai peratifikasi bantuan finansial dan militer besar-besaran kepada Israel.
Kini lembaga legislatif AS yang dikuasai kubu Republik sebagai pendukung Israel, meratifikasi resolusi pemindahan kedubes negara ini dari Tel Aviv ke Baitul Maqdis dan ha ini merupakan langkah terang-terangan dalam mendukung kebijakan agresi dan haus perang Israel.
Tak dipungkiri bahwa AS adalah penyokong dana dan senjata terbesar rezim Zionis Israel. Pemerintah Amerika setiap tahun mengalokasikan miliaran dolar pajak warganya untuk memberi paket bantuan militer dan ekonomi kepada Tel Aviv.
Seperti yang terjadi pada Juni 2016, pemerintah Barack Obama memberi paket bantuan militer sebesar 40 miliar dolar kepada rezim Zionis Israel. (MF)