Majelis Umum PBB Rilis Resolusi Cegah Kekerasan Anti Rohingya
-
Muslim Rohingya
Komisi ketiga Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuntut dihentikannya kekerasan terhadap Musilm Rohingya.
Seperti diberitakan Reuters, komisi ketiga Majelis Umum PBB Kamis (16/11) meminta Myanmar mengakhiri operasi militer yang berujung pada pelanggaran sistematis Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine.
Permintaan komisi ketiga Majelis Umum PBB terhadap pemerintah Myanmar membuat resolusi PBB kembali hidup. Resolusi ini tahun lalu terabaikan karena Myanmar dinilai mangalami kemajuan di bidang HAM.
Komisi ketiga Majelis Umum PBB yang fokus pada isu-isu HAM dengan 135 suara mendukung, 10 suara menolak dan 26 suara abstain meratifikasi draf yang meminta Sekjen PBB Antonio Guterres mengangkat utusan khusus untuk Myanmar.
Komisi ketiga ini selama 15 tahun meratifikasi resolusi mengecam kondisi HAM di Myanmar. Resolusi anti Myanmar tersebut diratifikasi setiap tahun oleh komisi tersebut.
Meski demikian, selama tiga bulan lalu ratusan ribu Muslim Rohingya terpaksa melarikan diri ke Bangladesh akibat kekerasan militer Myanmar. (MF)