Korut: Pasukan Musuh Mengepung Kami
Badan tertinggi militer Korea Utara menuduh "pasukan musuh" yang dipimpin Amerika Serikat telah mengepung negara itu melalui penerapan sanksi.
Seperti dilansir AFP, Komisi Pertahanan Nasional (NDC) dalam satu statemen pada Senin (4/4/2016) menyatakan bahwa pengepungan Korut dilakukan seperti pengepungan Leningrad pada era Perang Dunia II dan blokade Kuba selama krisis rudal Perang Dingin.
Dalam pernyataan yang disiarkan oleh kantor berita resmi Korut (KCNA), Komisi Pertahanan Nasional juga menyebut sanksi terbaru PBB terhadap Pyongyang terkait program senjata nuklirnya sebagai "ketinggalan zaman dan bunuh diri" dan bisa memicu serangan nuklir ke daratan AS.
Dewan Keamanan PBB mengadopsi sanksi ketat terhadap Korut setelah negara itu melakukan uji coba nuklir pada bulan Januari dan peluncuran roket sebulan kemudian yang secara luas dipandang sebagai uji coba rudal balistik yang disamarkan.
Korut sebelumnya melakukan uji coba nuklir pada tahun 2006 sampai 2009 dan 2013, di mana mengundang reaksi keras masyarakat internasional dan sanksi baru. (RM)