Di Balik Statemen Menteri Agama Myanmar
https://parstoday.ir/id/news/world-i5485-di_balik_statemen_menteri_agama_myanmar
Statemen terbaru menteri urusan agama dan budaya Myanmar memicu reaksi kecaman dari komunitas Muslim di negara ini.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
Apr 05, 2016 14:06 Asia/Jakarta
  • Di Balik Statemen Menteri Agama Myanmar

Statemen terbaru menteri urusan agama dan budaya Myanmar memicu reaksi kecaman dari komunitas Muslim di negara ini.

Thura Aung Ko dalam sebuah wawancara baru-baru ini mengatakan, Islam di Myanmar adalah agama minoritas dari warga kelas dua. Ditegaskannya, Muslim Myanmar baru diakui sebagai warga negara Myanmar di tahun 1948.

Asosiasi Muslim Myanmar yang berbasis di London dalam sebuah pernyataan hari Senin keberatan atas komentar tidak bertanggung jawab yang disampaikan menteri agama dan budaya Myanmar. Pernyataan itu menekankan hak penuh untuk Muslim yang diabadikan dalam beberapa konstitusi Myanmar. Menurut Asosiasi Muslim Myanmar, Islam dinyatakan sebagai agama kewarganegaraan penuh di tiga konstitusi negara yang disusun pada tahun 1947, 1974 dan 2008. Ditegaskannya, Agama Islam telah ada di Myanmar sebelum era Bagan [652-660 M].

Terlepas dari statemen dan pandangan politik Muslim Myanmar tersebut, statemen terbaru menteri agama dan budaya Myanmar lahir dari realitas politik di negara Asia Tenggara ini.

Setelah Myanmar lepas dari imperialisme Inggris di tahun 1947, selama 15 tahun negara ini dikelola oleh sebuah sistem yang demokratis. Tapi kemudian berubah setelah naiknya para jenderal di tahun 1962 yang berkuasa hingga 1988. Ketika itu tidak boleh ada pemikiran maupun pandangan mengenai pengakuan terhadap etnis dan agama. Dokumen sejarah dan sosial menunjukkan minoritas besar muslim Myanmar tidak memiliki keistimewaan sedikitpun.

Dengan melihat sejarah transformasi Myanmar, terutama antara tahun 1988 hingga 2009, dan dari 2009 hingga kini etnis Muslim Rohingya sebagaimana etnis lain dan agama lainnya, tidak memiliki hak istimewa. Lebih dari itu, Muslim hingga kini tidak diakui sebagai warga negara yang diperlakukan setara. Bahkan ketika Aung San Suu Kyi dan partainya, Liga Nasional Untuk Demokrasi (NLD) memimpin pemerintahan baru saat ini. Meskipun ingin mempertahankan arsitektur demokrasi, tapi tidak melakukan tindakan signifikan untuk mengembalikan hak bersejarah Muslim Myanmar sebagai warga negara itu.

Naiknya pemerintahan baru dari kalangan sipil dan kehadiran Aung San Suu Kyi sebagai simbol demokrasi dan HAM di poros kekuasaan tidak memberikan kontribusi terhadap pengakuan hak minoritas Muslim Myanmar.

Meskipun demikian, statemen terbaru Menteri agama dan budaya yang menyebut Muslim sebagai minoritas tampaknya bisa menjadi langkah awal yang baik ke depan mengenai pengakuan terhadap hak Muslim.

Pasalnya, selama enam tahun lalu tidak ada pejabat Myanmar yang bersedia untuk mengakui Muslim sebagai minoritas, dan warga negara yang diakui hak-haknya. Bahkan Suu Kyi sendiri harus kompromis dengan militer dengan tidak bersedia menyebut Muslim Myanmar sebagai minoritas.

Sebagian analis politik menilai statemen menteri agama dan kebudayaan Myanmar sebagai sarana pembuka untuk mengenal lebih jauh Muslim di negara itu. Sejatinya, pemerintahan baru Myanmar tidak bisa lagi menolak tuntutan Muslim Rohingya mengenai hak mereka sebagai warga negara, dan segera berhenti menyebut mereka sebagai imigran ilegal.(PH)