AS Gagalkan Pendirian Kantor Komunikasi Dua Korea
-
Korsel, Amerika dan Korut
Juru bicara lembaga kepresidenan Korea Selatan mengatakan, pembukaan kantor komunikasi di perbatasan Korea Selatan dan Korea Utara, tidak melanggar aturan sanksi Amerika Serikat terhadap Pyongyang.
IRNA (22/8/2018) melaporkan, Jubir lembaga kepresidenan Korea Selatan, Rabu (22/8) mengumumkan, berdasarkan kesepakatan petinggi dua Korea untuk menurunkan ketegangan dan memajukan program perdamaian permanen, pada tanggal 27 April 2018 disepakati untuk membuka kantor komunikasi di kompleks Kaesong.
Hal ini dinilai sebagai langkah yang sangat penting dan bukan termasuk bentuk pelanggaran terhadap sanksi Amerika terhadap Korea Utara.
Kompleks Kaesong yang di dalamnya beroperasi sejumlah perusahaan didirikan pada tahun 2004 di perbatasan dua Korea. Di dalam kompleks itu terdapat 20 perusahaan milik Korea Selatan yang mempekerjakan sekitar 54.000 karyawan asal Korea Utara.
Penutupan kompleks tersebut dalam beberapa tahun terakhir telah merusak hubungan Korea Selatan dan Korea Utara.
Pada Februari 2016, Presiden Korea Selatan yang sekarang dibui karena terbukti korupsi, Park Geun-hye mengeluarkan perintah penutupan kompleks tersebut. (HS)