AS Perpanjang Pengecualian Irak dari Sanksi Iran
-
Departemen Keuangan Amerika
Seorang pejabat Departemen Keuangan Amerika Serikat, Selasa (19/3/2019) dalam wawancara dengan stasiun televisi CNBC mengabarkan perpanjangan pengecualian Irak dari sanksi Iran selama 90 hari.
IRNA (20/3) melaporkan, pejabat Depkeu Amerika yang tidak bersedia diungkap identitasnya itu menuturkan, pengecualian bagi Irak ini membuka kesempatan bagi negara itu untuk melanjutkan pembelian produk dari Iran.
Menurutnya, saat ini Washington terus melanjutkan negosiasi dengan Baghdad terkait sanksi Iran.
Sebagaimana diketahui, sampai sekarang Irak memasok sejumlah besar kebutuhan energinya seperti listrik dan gas dari Iran.
Perdana Menteri Irak, Adil Abdul Mahdi dan beberapa pejabat Irak lainnya berulangkali menegaskan penentangan atas sanksi sepihak Amerika terhadap Iran dan mengumumkan bahwa Baghdad tidak akan pernah mematuhi sanksi tersebut.
Setelah keluar dari kesepakatan nuklir JCPOA, Amerika mengaku akan menekan ekspor minyak Iran hingga ke level nol.
Namun setelah 6 bulan melakukan ancaman dan menetapkan berbagai syarat atas ekspor minyak Iran, akhirnya pada 5 November 2018, Amerika mengecualikan 8 negara dari sanksi minyak Iran. (HS)