Seorang Anggota Kubu Republik Setuju Pemanggilan Trump
-
Justin Amash
Wakil parlemen dari kubu Republik menuding Presiden Donald Trump melakukan perbuatan yang pantas untuk dimintai keterangan oleh DPR.
Menurut laporan Associated Press, Justin Amash, wakil Republik pertama yang menuding Donald Trump melakukan perbuatan yang dapat dimintai keteragan oleh parlemen.
Penyidik kasus dakwaan keterlibatan Rusia di pilpres 2016, Robert Mueller baru-baru ini merilis hasil penyidikannya.
Menteri Kehakiman AS, William Barr merilis ringkasan laporan ini dan kemudian setelah mensensor sejumlah bagiannya, ia merilis laporan penuh tersebut.
Amash setelah mempelajari laporan ini di akun twitternya menulis, William Barr sengaja mencitrakan buruk laporan Mueller dan Trump terlibat perbuatan yang patut untuk dimintai keterangan.
Lebih lanjut ia menulis, hanya sejumlah kecil anggota DPR yang mempelajari laporan Mueller.
"Berbeda dengan yang ditunjukkan oleh Jaksa Agung, laporan Mueller mengindikasikan bahwa Trump terlibat perbuatan dan perilaku yang dengan mudah dapat dimintai keterangan," papar Amash.
Hasil jajak pendapat terbaru di Amerika menunjukkan, 70 persen kubu Demokrat mendukung pemanggilan presiden.
Mayoritas petinggi pemerintah AS saat ini maupun mantan pejabat, dalam beberapa bulan terakhir mengkritik Donald Trump dan menilainya sosok yang tidak mampu. (MF)