NYTimes: Sejumlah Transaksi Trump dan Menantunya Mencurigakan
https://parstoday.ir/id/news/world-i70317-nytimes_sejumlah_transaksi_trump_dan_menantunya_mencurigakan
Koran The New York Times melaporkan sejumlah transaksi finansial Presiden AS Donald Trump dan Jared Kushner, penasihat sekaligus menantu presiden dicurigai sebagai pencucian uang.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
May 20, 2019 05:11 Asia/Jakarta
  • Trump dan Menantunya
    Trump dan Menantunya

Koran The New York Times melaporkan sejumlah transaksi finansial Presiden AS Donald Trump dan Jared Kushner, penasihat sekaligus menantu presiden dicurigai sebagai pencucian uang.

NYTimes Ahad (19/05) dalam laporannya menyebutkan, pakar Deutsche Bank Jerman tahun 2016-2017 mengidentifikasi sejumlah transaksi mencurigakan dari rekening perusahaan yang berafiliasi dengan Donald Trump dan Jared Kushner serta melaporkannya kepada direktur bank tersebut, namun pejabat Deutsche Bank mengabaikan laporan tersebut.

Donald Trump

Laporan NYTimes dirilis ketika wakil Kongres Amerika memulai penyidikan transparansi kinerja finansial perusahaan yang berafiliasi dengan Trump. Dalam koridor ini Deutsche Bank menyerahkan laporan catatan rekening Trump kepada Kongres Amerika.

 

NYTimes baru-baru ini dalam sebuah laporannya menyebutkan, Trump sedikitnya mewarisi sekitar 413 juta dolar dari ayahnya dan mayoritas uang tersebut hasil dari pelanggaran pajak di decade 90-an.

 

Masih berdasarkan laporan koran ini, Trump di dekade 90-an terlibat dalam sebuah program pajak mencurigakan dan sebagiannya merupakan bukti pelanggaran nyata. Melalui program tersebut, Trump meningkatkan kekayaan yang ia warisi dari orang tuanya.

 

Bukti yang dimiliki NYTimes menunjukkan bahwa Trump membantu ayahnya mengurangi pajak yang harus dibayar.

 

Trump saat itu menggunakan metode mencatat surat pajak dari properti dan kekayaan ayahnya ratusan juta dibawah semestinya. Hal ini dengan sendirinya membuat pajak warisan yang ia terima dari orang tuanya juga berkurang banyak.

 

Trump sebelumnya juga didakwa melanggaran undang-undang anti korupsi karena melanjutkan aktivitas perdagangan setelah menjabat sebagai presiden. (MF)