Sanksi Nuklir Baru AS terhadap Iran
-
Amerika dan sanksi anti Iran
Setelah pengumuman Amerika Serikat keluar dari Rencana Aksi Bersama Komprehensif (JCPOA) pada 8 Mei 2018 oleh Presiden Donald Trump, sanksi sepihak terhadap Republik Islam Iran mulai diberlakukan kembali dalam dua tahap, yakni bulan Agustus dan November 2018. Sanksi ini sama halnya dengan pelanggaran terhadap hukum internasional termasuk resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB.
Tak hanya itu, pemerintahan Donald Trump juga menarget program nuklir damai Iran serta aktivitas nuklir yang diperbolehkan di JCPOA serta memasukannya di list sanksi. Langkah terbaru dalam kasus ini adalah kebijakan Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi terhadap individu dan perusahaan baru karena diklaim memiliki hubungan dengan program nuklir Iran.
Departemen Keuangan AS Kamis (18 Juli 2019) dalam sebuah statemennya menyatakan, lima individu dan tujuh perusahaan yang diklaim memiliki hubungan dengan program nuklir Iran ditambahkan ke dalam list sanksi negara ini.
Dalam statemennya Departemen Keuangan AS mengklaim bahwa individu dan perusahaan ini memainkan peran dalam mensuplai suku cadang sensitif dan penting bagi program nuklir Iran. Berdasarkan statemen ini, setiap lima individu yang namanya ditambahkan di list sanksi berkewargenegaraan Iran. Di antara perusahaan yang disanksi tersebut ada dua nama perusahaan Iran, empat perusahaan Cina dan satu perusahaan Belgia.
Amerika dalam upayanya menciptakan rintangan dan kedala di program nuklir Iran dan mengimplementasikan tujuan finalnya yakni menghentikan secara total program nuklir damai Iran, beberapa waktu lalu, yakni bulan Mei 2019 mencabut pengecualian aktivitas nuklir Iran dan sisanya juga dikurangi dari 180 hari menjadi 90 hari.
Langkah Amerika ini sepenuhnya bertentangan dengan isu perjanjian nuklir JCPOA dan resolusi 2231 Dewan Keamanan serta sekedar didasari oleh keinginan arogan Washington dan ditujukan untuk mencegah negara lain menggalang kerja sama nuklir dengan Tehran.
Sejatinya pemerintahan Trump kini mulai turun tangan sendiri dan berusaha mengimplementasikan salah satu hal pang penting yakni menghentikan aktivitas nuklir Iran melalui pemaksaaan setelah Tehran menentang 12 syarat yang diajukan Menlu AS Mike Pompeo tahun lalu.
Di sisi lain, Amerika Serikat tidak menganggap laporan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) yang membenarkan status damai program nuklir Iran. Langkah ini diambil dalam koridor kebijakan represi maksimum Amerika terhadap Iran. Pompeo dalam sebuah statemennya mengklaim bahwa keputusan ini diambil untuk mencegah Iran meraih persenjataan nuklir. Statemen Pompeo ini dirilis ketika IAEA di 15 laporannya membenarkan status damai nuklir Tehran.
Pemerintahan Donald Trump yang mendapat pesanan rezim Zionis Israel, menentang keras setiap aktivitas atau kemampuan nuklir Iran khususnya hak pengayaan uranium. Terkait hal ini, setelah pengumuman penurunan komitmen nuklir Iran khususnya peningkatan pengayaan uranium di atas 3,67 persen, Washington yang telah keluar dari JCPOA menuntut Tehran komitmen terhadap pejanjian nuklir ini.
Dalam statemen Gedung Putih terkait hal ini dijelaskan, "Kami harus menghidupkan kembali standar nol pengayaan uranium terhadap Iran untuk mencegah penyebaran senjata nuklir. Amerika dan sekutunya tidak akan pernah mengijinkan Iran meraih senjata nuklir."
Pemerintah Trump sejak keluar dari JCPOA bulan Mei 2018 sampai saat ini telah menerapkan berbagai sanksi ekonomi terhadap Iran, dengan anggapan mampu memaksa Iran ke meja perundingan demi meraih sebuah kesepakatan baru yang selain mencakup isu nuklir juga mencakup isu lain yang diinginkan Washington seperti program rudal dan kebijakan Iran di kawasan.
Di sisi lain, meski mendapat beragam sanksi berat dari Amerika, Tehran menegaskan tidak akan pernah bersedia kembali berunding dengan negara-negara yang melanggar kesepakatan internasional.
Bloomberg seraya mengisyaratkan bahwa pendekatan sanksi AS terhadap Iran telah berakhir menulis, tidak banyak yang tersisa dari target Amerika, karena mayoritas ekonomi Iran telah disanksi.
Sementara itu, respon Tehran atas sanksi Amerika termasuk sanksi nuklir baru dengan meningkatkan kapasitas dalam negeri dan pemanfaatan sarana yang disepakati di perjanjian nuklir JCPOA, dapat merusak konstelasi Amerika Serikat serta meningkatkan manuver politik dan ekonomi Iran. (MF)