Aktivasi Mekanisme Penyelesaian Sengketa di JCPOA; Buah Eropa Mengikuti AS
-
Jerman, Inggris dan Uni Eropa
Pernyataan oleh tiga negara Eropa tentang mengaktifkan mekanisme penyelesaian sengketa di Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) menunjukkan bahwa pihak yang mengosongkan kandungan JCPOA ternyata tidak mampu menghadapi Amerika Serikat.
Sebuah laporan oleh surat kabar Washington Post tentang ancaman terhadap tiga negara Eropa anggota JCPOA oleh Presiden AS Donald Trump sekali lagi membuktikan bahwa Inggris, Perancis dan Jerman mematuhi kebijakan anti-JCPOA AS.
Tiga negara Eropa anggota JCPOA pada hari Selasa, 14 Januari, mengaktifkan mekanisme penyelesaian sengketa di JCPOA, menyusul penarikan diri Amerika Serikat dari perjanjian ini, padahal mereka sendiri tidak mampu memenuhi komitmen JCPOA-nya dan praktis telah mengosongkan kandungan JCPOA.
Dalam kondisi yang demikian, pergerakan terbaru tiga negara Eropa merupakan kelanjutan kebersamaan dengan kebijakan presiden AS yang berusaha agar tidak ada yang tersisa dari JCPOA dan sesuai dengan keinginannya akan ada kesepakatan lain menggantikan JCPOA.
Puncak kebergantungan Eropa kepada Amerika Serikat sejenis ketakutan pihak Eropa anggota JCPOA akan ancaman Donald Trump yang dapat disaksikan dengan baik dalam laporan hari Rabu, 15 Januari, surat kabar Washington Post.
Koran AS ini menulis, Trump dalam sebuah pesan berisi ancaman mengumumkan kepada tiga negara Eropa anggota JCPOA, bila mereka tidak mengikuti kebijakannya anti-Iran dan tidak mengimplementasikan mekanisme penyelesaikan sengketa, Amerika Serikat akan menerapkan taris 25 persen terhadap otomotif Eropa.
Menyusul tekanan dan ancaman Trump, tiga negara Eropa (Inggris, Jerman dan Perancis) hari Selasa, 14 Januari, mengeluarkan pernyataan yang isinya mengaktifkan mekanisme penyelesaian sengketa di JCPOA dengan mengklaim Iran telah melanggar kesepakatan ini.
Klaim Eropa ini disampaikan dalam kondisi dimana banyak bukti yang menunjukkan bahwa tiga negara Eropa anggota JCPOA, selain tidak mampu melaksanakan kewajiban JCPOA-nya dan pada kenyataannya telah bergabung dengan sanksi Amerika Serikat terhadap Iran.
Dalam hal ini, Mohammad Javad Zarif, Menteri Luar Negeri Iran hari Rabu malam, 15 Januari, dalam tweetnya mereaksi klaim tiga negara Eropa bahwa mereka masih berkomitmen pada JCPOA dan mengaktifkan mekanisme penyelesaian sengketa menulis, "Troika Eropa berpikir mereka hidup di abad ke-19, ketika mereka mendikte negara lain, berbohong dan pergi."
Keluarnya perusahaan-perusaahaan Eropa dari Iran, mengurangi hingga nol impor minyak dari Iran, menerapkan sanksi terhadap bank-bank Iran dan bahkan tidak dapat menjual produk-produk yang dikecualikan dari sanksi AS seperti obat-obatan dan makanan menjadi bukti betapa pihak Eropa tidak berkomitmen untuk menjamin kepentingan Iran dari JCPOA.
Selain itu, mengikuti sanksi trans-teritorial Amerika Serikat, pembentukan INSTEX tanpa melaksanakannya bahkan hanya untuk satu transaksi, juga termasuk tidak komitmennya Eropa terhadap pejanjian nuklir dan mengabaikan langkah-langkah pengurangan komitmen Iran menunjukkan tiga negara Eropa di masa JCPOA tanpa AS tidak mampu memainkan peran independen.
Sekarang, setelah pelaksanaan langkah kelima pengurangan komitmen JCPOA Iran, Eropa dalam kerangka pernyataan tiga negara telah mengambil langkah di jalur yang menunjukkan benar-benar tunduk pada Amerika Serikat dan kondisi ini, posisi Eropa yang satu dan independen di kancah dunia menghadapi tantangan serius.