Buruh Korsel Menolak Perubahan Undang-Undang Kerja
-
Korea Selatan
Puluhan ribu buruh Korea Selatan pada peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) memprotes draf yang diajukan pemerintah kepada parlemen negara ini terkait perubahan undang-undang kerja.
AFP melaporkan, sekitar 30.000 buruh Korea Selatan pada Ahad (1/5) menyerukan protes anti-pemerintah, menentang draf perubahan undang-undang kerja, menuntut kenaikan upah serta pengurangan jam kerja.
Para aktivis buruh Korea Selatan menyatakan, draf perubahan undang-undang kerja itu akan lebih memudahkan para pemilik perusahaan dan pengusaha untuk mem-PHK buruh dan pengawai.
Disebutkan, demonstrasi para buruh Korea Selatan tahun lalu berujung bentrokan dengan aparat keamanan. Polisi Korsel mengerahkan kendaraan water-canon dan semprotan merica untuk membubarkan serta menangkap beberapa di antara para demonstran.(MZ)