Luksemburg Desak Uni Eropa Respon Tegas Aneksasi Tepi Barat
(last modified Sun, 21 Jun 2020 13:08:36 GMT )
Jun 21, 2020 20:08 Asia/Jakarta

Menteri Luar Negeri Luksemburg Jean Asselborn menyerukan Uni Eropa untuk bersikap lebih keras terhadap rencana aneksasi rezim Zionis Israel atas Tepi Barat dan menyebut Israel sebagai pencuri.

Dia mengatakan, pengakuan Uni Eropa atas Palestina sebagai negara berdaulat "tak terhindarkan" jika Israel bergerak maju dengan rencana kontroversialnya untuk mencaplok Tepi Barat.

Dalam wawancara dengan mingguan Jerman Der Spiegel baru-baru ini, Asselborn menyerukan Uni Eropa untuk mengambil sikap yang lebih keras terhadap rencana rezim Zionis untuk mencaplok bagian-bagian penting Tepi Barat.

"Jika hanya menulis surat celaan akan menjadi penghinaan bagi Uni Eropa dan akan secara signifikan melemahkan kredibilitasnya," ujarnya.

Menlu  Luksemburg mengusulkan langkah-langkah yang lebih kuat seperti sanksi ekonomi terhadap Israel atau pengakuan Palestina sebagai negara jika Tel Aviv tidak membatalkan rencananya yang dijadwalkan dimulai pada 1 Juli itu.

"Pengakuan atas Palestina. Debat ini akan mendapatkan dinamika yang sama sekali baru, saya bahkan akan menganggapnya tidak terhindarkan," tegasnya.

Menurut Asselborn, keputusan seperti itu tidak akan membutuhkan keputusan bulat oleh semua 27 negara anggota Uni Eropa.

Hingga saat ini, sembilan negara anggota Uni Eropa termasuk Swedia, Hongaria, dan Polandia dikabarkan telah mengakui negara Palestina.

"Jika negara lain mengikuti, kemungkinan akan mencapai lebih dari sanksi ekonomi,"  ujarnya.

Di bawah prakarsa "Kesepakatan Abad Ini" yang digagas Presiden Amerika SErikat Donald Trump, Perdana Menteri rezim Zionis benjamin Netanyahu pada bulan lalu mengumumkan secara resmi akan mencaplok Lembah Jordan dan semua blok pemukiman di Tepi Barat.

Tepi Barat, termasuk al-Quds Timur, dipandang sebagai wilayah pendudukan di bawah hukum internasional, sehingga membuat semua pemukiman Yahudi di sana dan aneksasi yang direncanakan adalah ilegal. (RA)