Cari alasan, AS masih Sebut Iran tidak Komitmen terhadap JCPOA
(last modified Tue, 09 Feb 2021 06:16:30 GMT )
Feb 09, 2021 13:16 Asia/Jakarta
  • Menlu AS Antony Blinken
    Menlu AS Antony Blinken

Menteri luar negeri Amerika Serikat tanpa mengisyaratkan negaranya keluar secara ilegal dari JCPOA meminta Republik Islam Iran kembali ke komitmen penuhnya di kesepakatan nuklir ini.

"Tehran pertama-tama harus kembali ke komitmen nuklirnya, baru kemudian Washington melakukan hal serupa," klaim Antony Blinken Senin (8/2/2021) malam seperti dilaporkan FNA.

Beberapa jam sebelumnya, Jubir Gedung Putih Jen Psaki juga mengklaim, jika Iran mematuhi secara penuh komitmennya di JCPOA, maka Amerika Serikat juga akan kembali ke kesepakatan nuklir.

Perjanjian JCPOA

Sementara itu, Pemimpin besar Revolusi Islam Iran atau Rahbar Ayatullah al-Udzma Sayid Ali Khamenei hari Ahad (7/2/2021) terkait statemen petinggi Eropa dan AS soal JCPOA dan sanksi sepihak Washington mengatakan, Iran akan kembali ke komitmennya ketika AS mencabut penuh sanksinya secara praktis bukan sekedar ucapan atau di atas kertas, dan pencabutan sanksi ini akan diverifikasi oleh Tehran. Ini kebijakan pasti Republik Islam Iran dan disetujui oleh seluruh pejabat serta tidak ada yang akan mundur darinya.

Mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump Selasa 8 Mei 2018 secara sepihak dan melanggar komitmen Washington di JCPOA mengumumkan negaranya keluar dari kesepakatan nuklir dan memulihkan kembali sanksi ilegal terhadap Tehran.

Menyusul kebijakan Amerika tersebut, Iran berusaha tetap mempertahankan kesepakatan nuklir dengan syarat pihak seberang juga menjalankan komitmennya, namun Eropa tidak menunjukkan keberhasilannya secara praktis di kasus ini serta gagal menunaikan janjinya untuk mempertahankan perjanjian internasional ini.

Di kondisi seperti ini, Dewan Tinggi Keamanan Nasional Iran pada 8 Mei 2019, setahun setelah keluarnya AS dari JCPOA, menyatakan, Iran berdasarkan pasal 26 dan 36 secara bertahap akan menurunkan komitmennya sehingga tercapai keseimbangan antara kewajiban dan hak.

Pemerintah Iran pada Ahad 5 Januari 2020 di statemennya mengumumkan penerapan langkah kelima penurunan komitmen negara ini di JCPOA.

Berdasarkan pasal 26 dan 36 JCPOA, jika pihak seberang tidak mematuhi komitmennya, Iran berhak menghentikan penuh atau sebagian komitmennya di kesepakatan nuklir tersebut. (MF)