Kalam Hikmah (93): Kebebasan Dalam Islam
Mengenai kebebasan, Amir Al-Mukminin as sudah menjelaskannya di dalam Nahjul Balaghah, 1.000 tahun sebelum pembahasan masalah kebebasan muncul di negara-negara Barat seperti Prancis atau tempat lain.
Beliau berkata, “لا تَکُن عَبدَ غَیرِکَ وَ قَد جَعَلَکَ اللهُ حُرّا”, Jangan menjadi hamba orang lain, karena sesungguhnya Allah menciptakanmu bebas. Apa yang lebih jelas dari ini ? Artinya, manusia itu bebas. Kebebasan meliputi semua jenis kebebasan.
Atau ucapan lainnya yang terkenal, “استعبدتم النّاس وقد خلقهم الله احرارا”, Kalian memperbudak manusia, padahal Allah menciptakan mereka bebas. Kalimat ini disampaikan kepada beberapa gubernur pada masa itu, “Kalian ingin memperbudak manusia”, kalian ingin memperlakukan masyarakat seperti budak, padahal Allah menciptakan mereka bebas? Inilah ajaran Islam.
Ada banyak hal seperti ini di dalam ajaran Islam, ada banyak kalimat semacam ini di Nahjul Balaghah, dan di sebagian [sumber Islam] lainnya.
Oleh karena itu, seperti inilah rangkaian nilai, rangkaian pengetahuan, sistem pengetahuan, dan sistem nilai ini.
Di balik ini adalah hukum, yaitu tentang apa-apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Hukum Islam ini, baik yang berdimensi individu maupun sosial, semuanya bersumber dari ajaran itu, dan sesuai dengan nilai-nilai tersebut. Artinya, semua kewajiban yang ditetapkan Allah Swt bagi seorang Muslim, berasal dari konsep dasar, dan pengetahuan-pengetahuan yang sama, dan sesuai dengan konsep-konsep nilai, serta membantu manusia untuk menempuh jalan ini.
Nah, semua inilah yang sebenarnya diberikan kepada umat manusia dalam pengutusan Nabi.