Sep 01, 2023 10:14 Asia/Jakarta
  • 1 September 2023
    1 September 2023

Hari ini, Jumat, 1 September 2023 bertepatan dengan 15 Safar 1445 H dan menurut kalender nasional Iran adalah tanggal 10 Shahrivar 1402 HS. Berikut ini adalah sejumlah peristiwa bersejarah yang terjadi pada hari ini.

Abul Fadhl Bal’ami Meninggal Dunia

Tanggal 15 Shafar 329 HQ, Abul Fadhl Bal’ami, sejarawan muslim terkenal asal Iran meninggal dunia.

Bal’ami sebenarnya lahir di Bukhara, Uzbekistan. Akan tetapi, karena keluarganya berasal dari sebuah kawasan di Asia kecil bernama Bal'am, ia lebih dikenal sebagai orang Bal’am.

Bal’ami mengabdikan diri di dunia keilmuan pada zaman pemerintahan Samani. Kitab sejarah terkenal "Tarikh Thabari", disebut-sebut sebagai buku yang ditulis dengan menyandarkan sumber utama literaturnya kepada buku-buku karya Bal’ami, termasuk kitab "Tarikh Bal’ami" yang ditulis dalam bahasa Persia.

Perang Dunia II Dimulai
 
Tanggal 1 September 1939, dengan serangan tentara Nazi Jerman ke Polandia, Perang Dunia II dimulai.

Hitler dalam masa kekuasaannya di Jerman, dengan memanfaatkan nasionalisme rakyatnya yang kalah dalam Perang Dunia Pertama, telah memperkuat pasukan dan persenjataan negara ini.

Hitler menjustifikasi aksi perluasan kekuasaannya dengan bersandar kepada pemikiran rasialismenya. Dalam waktu singkat, tentara Jerman berhasil menguasai sebagian besar kawasan eropa dan sebagian utara Afrika.

Sejarah

 Sementara itu, Italia dan Jepang, dua sekutu Jerman dalam Perang Dunia Kedua, juga menguasai wilayah lain di Afrika dan Asia. Namun, sejak awal tahun 1943, setelah tentara Jerman menghadapi pelawanan kuat rakyat Soviet, mereka mulai mengalami kekalahan beruntun sampai akhirnya menyerah tanpa syarat di bulan Mei 1945.

Jepang masih meneruskan peperangan yang juga berakhir dengan penyerahan tanpa syarat setelah kota Hiroshima dan Nagasaki dibom oleh Amerika pada bulan Agustus 1945.Perang Dunia Kedua ini telah menyebabkan 40 juta orang tewas terbunuh dan mengakibatkan kerugian milyaran dolar di berbagai negara.

Ratifikasi UU Bank Tanpa Riba dan Pekan Perbankan Syariat

Tanggal 10 Shahrivar 1362 HS, diratifikasinya undang-undang bank tanpa riba dan pekan perbankan syariat.

Prinsip perbankan modern didasarkan pada riba dan bunga. Di negara-negara Barat, perbankan merupakan satu dari sumber keuangan pemerintah dan swasta. Sistem perbankan seperti ini bertentangan dengan syariat Islam.

Berangkat dari kenyataan ini, muncul pemikiran untuk menciptakan sistem perbankan berdasarkan Islam. Pasca kemenangan Revolusi Islam Iran, ide ini perlahan-lahan diaktualisasikan.

Pada bulan Dey 1358 HS dengan ditetapkannya keuntungan dan biaya administrasi menggantikan suku bunga dalam upaya mengislamisasi bank-bank. Tapi mencermati fiqih Islam terkait transaksi, maka perubahan parsial yang dilakukan ini ternyata tidak dapat diterima oleh masyarakat sebagai perbankan syariat. Akhirnya UU terkait perbankan syariat diserahkan oleh para pakar agama kepada parlemen dan pada tanggal 10 Shahrivar 1362, undang-undang itu diratifikasi.

UU ini dan petunjuk pelaksanaan terkait undang-undang ini setelah disepakati oleh kabinet dan dewan fiskal dan moneter, akhirnya dijalankan oleh bank-bank Iran. Dengan demikian sistem perbankan syariat di Iran diterapkan pada tanggal 1 Farvardin 1363 HS.