Tunisia, Model Demokrasi atau Kembali ke Masa Lalu?
Percikan api protes rakyat di negara-negara Arab dimulai dari Tunisia. Zine El Abidine Ben Ali yang berkuasa di Tunisia sejak tahun 1987; yaitu selama 23 tahun akhirnya tumbang oleh protes rakyat dan melarikan diri ke Arab Saudi. Sejak pelarian Ben Ali ke Arab Saudi, sebuah era baru dimulai di Tunisia.
Yang membedakan transformasi Tunisia dengan transformasi di negara-negara lain seperti Mesir dan Libya di Afrika Utara adalah rendahnya tingkat kekerasan, pengadilan in absentia Ben Ali, pemilihan umum yang kompetitif serta prioritas pada kepentingan nasional daripada kepentingan kelompok dan partai.
Namun dengan berlalunya waktu, terutama setelah terbentuknya pemerintahan Perdana Menteri Yusuf al-Shahid pada tanggal 29 Agustus 2016, mulai terlihat adanya tanda-tanda kembalinya perilaku di masa lalu di Tunisia. Sebab, PM baru Tunisia ini adalah menantu Presiden Beji Caid Essebsi. Menanggapi hal itu, para pengamat memperingatkan bahaya adanya orientasi kekeluargaan dalam kebijakan dan periode politik baru Tunisia seperti yang terjadi di masa Ben Ali.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa transformasi politik yang dialami Tunisia sekitar enam tahun lalu bisa menjadi model yang sukses dan bisa dicontoh oleh negara-negara lain, namun sayangnya, tanda-tanda kembalinya Tunisia ke masa lalu dalam model politik tersebut bisa mengancam kelanjutan proses kesuksesan periode baru politik Tunisia.
Salah satu tuntutan terpenting rakyat Tunisia pasca "Jasmine Revolution" tahun 2011 adalah pengadilan terhadap Zine El Abidine Ben Ali dan sejumlah anggota keluargnya. Pengadilan Tunisia memberikan jawaban positif atas tuntutan tersebut dan lembaga ini mengadili Ben Ali dan istrinya, Leila Trabelsi serta beberapa pejabat pemerintah di masa itu. Namun, pengadilan Tunisia terpaksa mengadili Ben Ali dan istrinya secara in absentia disebabkan mereka telah melarikan diri ke Arab Saudi.
Satu poin terpenting di sini adalah pengadilan terhadap Ben Ali dan istrinya meskipun dilakukan secara in absentia, namun pengadilan ini lebih adil ketimbang pengadilan terhadap Hosni Mubarak dan putra-putranya di Mesir. Pada tahun 2011, Ben Ali divonis hukuman penjara seumur hidup karena telah menumpas revolusi rakyat pada Januari tahun yang sama. Pada bulan Maret 2016, ia juga dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun atas dakwaan korupsi yang baru terungkap.
Sementara itu, Leila Trabelsi divonis hukuman penjara selama 35 tahun pada 2011 atas dakwaan penggelapan uang dan aset negara. Ia juga dihukum penjara selama 15 tahun atas dakwaan kepemilikan senjata api, obat-obatan terlarang dan barang-barang antik. Meskipun hukuman yang dijatuhkan kepada mereka tidak sepadan dengan kejahatan yang menyebabkan ratusan warga Tunisia tewas dan terluka, namun ketidakadilan ini tidak bisa dibandingkan dengan ketidakadilan dalam sistem peradilan Mesir, di mana Hosni Mubarak dan putra-putranya dibebaskan dari sebagian besar dakwaan.
Perbedaan lain dari transisi di Tunisia dengan masa peralihan kekuasaan di Mesir dan Libya adalah rendahnya kekerasan di Tunisia yang menyebabkan kesuksesan negara ini di masa transisi dan keberhasilan ini bisa menjadi contoh bagi negara-negara lain. Mesir pada empat periode: Dewan Tinggi Militer, pemerintahan Mohammad Mursi, pemerintahan sementara Adly Mansour dan pemerintahan Abdel Fattah El Sisi diwarnai dengan kekerasan luas yang terorganisir serta peristiwa-peristiwa tragis seperti pembantaian pada tanggal 14 Agustus 2013.
Di Libya juga terjadi perang saudara, perang melawan teroris Takfiri Daesh dan bahaya pembagian wilayah di negara ini. Sementara itu di Tunisia, tingkat kekerasan lebih rendah dibandingkan kekerasan di Mesir dan Libya. Kekerasan di Tunisia hanya terbatas pada teror terhadap beberapa tokoh politik, penyelenggaran beberapa putaran unjuk rasa rakyat dan sabotase kelompok-kelompok Salafi.
Di antara penyebab-penyebab utama rendahnya tingkat kekerasan di Tunisia adalah; tidak adanya campur tangan militer dalam kebijakan dan kekuasan di negara ini, prioritas kepentingan nasional ketimbang kepentingan partai, terutama dari Partai Islamis, Ennahdha, pelaksanaan reformasi konstruktif kelembagaan seperti pelaksanaan pemilihan umum yang bebas dan kompetitif, pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia dan Keadilan Transisi, penyusunan konstitusi baru, pengesahan undang-undang Keadilan Transisi dan perhatian kepada hak-hak para korban revolusi 2011.
Pasca tumbangnya rezim Ben Ali, Tunisia menggelar dua pemilu parlemen dan sebuah pemilu presiden, di mana ketiga pemilu tersebut tercatat dalam sejarah negara ini sebagai pemilu yang sukses, sebab, ketiga pemilu itu digelar secara kompetitif, bebas dan dengan tingkat kecurangan yang paling minim, sehingga rakyat Tunisia menyaksikan sebuah demokrasi yang tidak "dipandu." Oleh karena itu, Tunisia dari sisi pelaksanaan pemilu pasca runtuhnya rezim diktator, bisa menjadi sebuah model demokrasi bagi negara-negara lain.
Pada tahun 2011, digelar pemilu untuk membentuk parlemen sementara di Tunisia, di mana parlemen ini bertugas untuk menyusun konstitusi baru, membentuk pemerintahan sementara dan menyiapkan pelaksanaan pemilu parlemen serta pemilu presiden. Setelah melewati masa ketidakamanan terbatas dan teror politik, akhirnya parlemen sementara itu berhasil menjalankan tugasnya dengan baik. Pada tahun 2014, digelar lagi pemilu untuk membentuk parlemen permanen dan memilih presiden baru di Tunisia.
Salah satu karakteristik utama dari pemilu parlemen dan pemilu presiden di Tunisia adalah kedua pemilu tersebut digelar dalam suasana yang kompetitif dan bebas. Hal ini berbeda dengan pemilu presiden Mesir tahun 2014 yang tidak kompetitif sehingga terpilihnya Abdel Fattah El Sisi. Sementara dalam pemilu parlemen dan pemilu presiden di Tunisia, terjadi persaingan ketat antara Partai Islamis, Ennahdha dan Partai Sekuler, Nidaa Tounes.
Pada pemilu parlemen tahun 2014, Partai Nidaa Tounes memperoleh 86 kursi dari 217 kursi, sementara Partai Ennahdha mendapat 69 kursi. Partai-partai lain dan perwakilan independen memperoleh 62 kursi yang tersisa. Partai Nidaa Tounes sebagai partai pemenang dalam pemilu tersebut harus menunjuk PM, namun untuk membentuk pemerintahan, partai ini tidak mampu membentuk pemerintahan mayoritas sehingga terpaksa harus membentuk pemerintahan koalisi dengan partai-partai lainnya. Hal ini juga positif bagi demokrasi yang masih muda di Tunisia.
Pada pemilu presiden Tunisia, juga terjadi persaingan ketat di antara para kandidat, bahkan pemilu presiden pertama pasca tumbangnya rezim diktator Ben Ali ini digelar hingga dua kali putaran. Pada putaran kedua, Beji Caid Essebsi mengantongi sekitar 56 persen suara mengalahkan Mohamed Moncef Marzouki dan ia terpilih sebagai Presiden Tunisia. Persaingan ketat pemilu-pemilu di Tunisia terutama pemilu presiden di negara ini menunjukkan proses demokrasi yang sebenarnya, bukan pemilu sandiwara. Hal ini berbeda dengan para penguasa Arab lainnya di mana Abdel Fattah El Sisi memperoleh lebih dari 90 persen suara.
Meskipun Tunisia baru memiliki tolok ukur dan standar kesuksesan untuk dijadikan model bagi negara-negara Arab lainnya terutama di masa transisi dan protes rakyat, namun kini mulai muncul adanya tanda-tanda yang menunjukkan kembalinya Tunisia ke masa lalu. Dapat dikatakan bahwa ada tiga hal yang menunjukkan kecenderungan sejumlah kelompok dan tokoh politik untuk mengembalikan Tunisia ke jalur di masa lalu.
Pertama, pengurangan masa tahanan sejumlah pejabat di era pemerintahan Ben Ali yang didakwa terlibat dalam kejahatan di masa revolusi 2011. Pengadilan Tunisia pada April 2014 telah mengurangi masa tahanan Rafik Belhaj Kassim, Menteri Dalam Negeri dan Ali al-Seriati, Kepala Pasukan Pengamanan Presiden di masa rezim Ben Ali, di mana masing-masing dikurangi tiga tahun. Mengingat mereka telah dipenjara sejak tumbangnya Ben Ali, maka masa tahanan mereka pun berakhir menyusul pengurangan tersebut.
Kedua, pencabutan undang-undang isolasi politik pada tahun 2014 telah memberikan peluang bagi para pejabat di era pemerintahan Ben Ali untuk kembali berkuasa. Berdasarkan pasal 167 undang-undang pemilu Tunisia yang disahkan oleh Majelis Konstituante pada tahun 2011, semua pejabat di masa presiden terguling tidak bisa menjadi kandidat dalam pemilu, kecuali orang-orang yang tidak memiliki ketergantungan kepada Majelis Konstitusi Demokrat yang telah dibubarkan.
Undang-undang teresbut disahkan setelah Beji Caid Essebsi –yang merupakan pejabat tinggi di era rezim Ben Ali– mendirikan Partai baru, Nidaa pada tahun 2011. Sebenarnya, undang-undang tersebut menguntungkan Partai Ennahdha. Pada pemilu 2011 untuk membentuk parlemen sementara, para mantan pejabat di era rezim Ben Ali tidak diizinkan untuk mencalonkan diri. Oleh karena itu, Partai Ennahdha memperoleh kursi mayoritas.
Namun, pada akhir April 2014, Majelis Konstituante Tunisia kembali mengambil pemungutan suara untuk undang-undang tersebut dan akhirnya pasal 167 undang-undang pemilu dihapus sehingga mantan pejabat di era rezim Ben Ali bisa mencalonkan diri dalam pemilu. Penghapusan pasal ini menguntungkan Essebsi, dan pada pemilu presiden tahun 2014, ia mengalahkan Mohamed Moncef Marzouki dan menjadi presiden pertama Tunisia setelah tumbangnya rezim Ben Ali.
Dan Ketiga, tanda kembalinya Tunisia ke masa lalu adalah bangkitnya nepotisme oleh Presiden Essebsi. Awalanya, Essebsi menunjuk putranya Hafez Caid Essebsi sebagai Sekretaris Jenderal Partai Nidaa Tounes. Pasca keputusan ini, anggota Partai Nidaa menyebut Presiden Essebsi sebagai otoriter dan melakukan nepotisme.
Walid Jallad, salah satu anggota Partai Nidaa yang telah mengundurkan diri, kepada kantor berita Reuters mengatakan, putra Presiden Tunisia dan kelompoknya mengontrol penuh partai dan melakukan kudeta terhadap partai. Anggota-anggota Partai Nidaa lainnya juga melakukan protes dan mereka tidak bersedia menjadi seperti "kawanan domba" yang hanya bisa mengikuti.
Setelah menunjuk putranya sebagai Sekjen Partai Nidaa, Presiden Essebsi menunjuk Yusuf al-Shahid, menantunya, sebagai PM baru menggantikan Habib Essid. Keputusan ini menuai banyak protes dari kalangan internal Tunisia. Al-Shahid, 41 tahun, adalah PM termuda sejak Tunisia merdeka dari Perancis pada tahun 1956. Setelah perdebatan yang cukup a lot, akhirnya parlemen Tunisia pada 26 Agustus memberikan mosi percaya kepada kabinet al-Shahid.
Tak diragukan lagi, Tunisia menjadi pelopor revolusi-revolusi Arab pada tahun 2011 dan menjadi negara Arab tersukses dalam melewati era kediktatoran ke arah demokrasi. Fleksibilitas politik Partai Ennahdha terutama pada tahun 2014 ketika Tunisia mengalami periode resesi dan kebuntuan politik telah menyebabkan para sekularis yang dipimpin Beji Caid Essebsi maju dan meraih kemenangan dalam pemilu presiden dan parlemen pada akhir tahun 2014.
Transformasi di Tunisia selama lima tahun lalu membuktikan kesuksesan transformasi politik di Tunisia dan bahkan menunjukkan terciptanya "insfrastruktur demokrasi" di negara ini meskipun sekarang mulai muncul adanya tanda-tanda untuk mengembalikan Tunisia ke masa lalu.