Memuliakan Lansia dan Melawan Ageisme
Hari Lanjut Usia Internasional (International Day of Older Persons) ditetapkan oleh sidang Majelis Umum PBB pada 1 Oktober 1990 dan negara-negara dunia memperingati momen ini pada setiap 1 Oktober dengan berbagai kegiatan positif.
Era lanjut usia adalah sebuah fase dalam kehidupan manusia, di mana terjadi penurunan energi dan tingkat aktivitas fisik. Penetapan Hari Lanjut Usia Internasional bertujuan untuk memuliakan para lansia, menyelesaikan berbagai persoalan, dan memenuhi kebutuhan mereka.
Pada peringatan tahun ini, PBB mengusung tema perlawanan terhadap ageisme atau diskriminasi usia sebagai upaya menarik perhatian publik serta menantang stereotip negatif dan kesalahpahaman tentang orang tua dan penuaan. Ageisme adalah bentuk diskriminasi terhadap individu atau kelompok karena umur mereka. Ageisme merupakan satu set keyakinan, sikap, norma, dan nilai-nilai yang digunakan untuk membenarkan prasangka dan tindakan diskriminasi.
Undang-undang anti-ageisme di lingkungan kerja sudah diberlakukan di sejumlah negara seperti, Inggris, Amerika Serikat, Denmark, dan Australia. Aturan itu disusun mengikuti undang-undang larangan diskriminasi gender dan rasial. Aturan tersebut mengamanatkan kepada pemerintah untuk menyediakan lapangan kerja bagi lansia dan mencegah praktek diskriminasi oleh para majikan terhadap orang-orang lanjut usia di lingkungan kerja. Definisi ageisme di lingkungan kerja adalah bahwa seorang buruh atau pegawai diperlakukan secara diskriminatif oleh majikan atas dasar faktor usia.
Diskriminasi ini bisa muncul dalam beragam bentuk, kadang seseorang dipecat dari tempat kerjanya hanya karena ia sudah tua. Kadang praktek negatif ini dilakukan secara tidak langsung seperti, melakukan evaluasi kinerja terhadap para buruh atau pegawai atas dasar usia mereka. Asosiasi-asosiasi buruh menilai ageisme sebagai praktek yang paling umum terjadi di tempat kerja. Di sebagian industri seperti media dan mode, praktek ageisme sudah dianggap lumrah dan tidak terdengar suara protes meskipun sudah berlangsung bertahun-tahun.
Landasan kebanyakan undang-undang anti-ageisme menyasar masyarakat dengan golongan usia di bawah 65 tahun di tempat kerja. UU anti-ageisme mengatur serangkaian masalah di lingkungan kerja, di mana para majikan dilarang menetapkan batas usia sebagai salah satu syarat penerimaan. UU juga melarang para majikan memecat pekerja atas dasar usia atau mencabut fasilitas pendidikan dari mereka.
Namun jika majikan memiliki argumentasi yang kuat atas keputusannya itu, maka mereka diizinkan untuk melanggar butir tertentu dari undang-undang tersebut. UU ini hanya mengakomodasi kondisi di tempat kerja dan tidak mencakup kasus-kasus di luar lingkungan kerja. Aturan ini juga mulai diterapkan di sejumlah negara lain.
Dari segi sosial, kaum lansia juga menghadapi banyak transformasi dalam kehidupan mereka. Sebagian dari perubahan itu adalah; usia pensiun, menopause, risiko dikirim ke panti jompo oleh anak-anaknya, kehilangan pasangan hidup, dan lain-lain. Masalah utama yang dihadapi lansia adalah penurunan kesehatan dan perasaan sendiri atau bahkan merasa tidak dihargai dalam berinteraksi dengan orang lain.
Manusia pada permulaan kehidupannya adalah sebuah wujud yang lemah dan kemudian meniti berbagai fase perkembangan. Pada usia remaja, mereka akan mencapai kondisi fisik yang prima dan pada usia dewasa, mereka akan mencapai kematangan mental. Kemudian manusia akan menapaki fase penurunan dan kembali pada ketidakberdayaan dan lemah. Dalam hal ini, Allah Swt dalam surat Ar-Rum ayat 54 berfirman, "Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa."
Dalam Islam, kaum lansia mendapat kedudukan mulia dan semua individu masyarakat berkewajiban untuk memelihara mereka. Oleh karena itu, Islam menetapkan aturan sehingga manusia memandang kaum lansia dengan penuh penghormatan. Lansia dipandang mulia karena ia sudah menunaikan risalah kemanusiannya yang sarat pasang-surut dengan layak dan sekarang dengan penuh pengalaman berharga, berada di samping anggota masyarakat lainnya.
Dalam berinteraksi dengan lansia, agama Islam sangat menekankan prinsip menghormati dan memuliakan. Rasulullah Saw bersabda, "Di antara perbuatan mengagungkan Allah adalah menghormati orang Islam yang sudah tua." Pada kesempatan lain beliau bersabda, "Barang siapa yang membahagiakan orang yang sudah tua dalam Islam, Allah akan memberi keamanan kepadanya dari hal yang menakutkan pada hari kiamat."
Di antara perintah moral Islam adalah menghormati orang yang sudah tua dan menyayangi anak-anak serta menghangatkan lingkungan keluarga. Imam Jakfar Shadiq as berkata, "Barang siapa yang tidak menghormati orang yang sudah tua dari kami dan menyayangi anak-anak kita, maka dia bukan dari kami." Di antara cara memuliakan dan menghormati lansia adalah tidak memanggil mereka dengan sebutan nama, berdiri demi menghormati mereka, tidak mendahului langkah mereka, tidak berbicara dengan nada keras, memenuhi kebutuhan mereka, menganggap memberi pelayanan kepada mereka sebagai tugas utama, dan merawat mereka kala usia lanjut.
Berkenaan dengan hak-hak kaum lansia, Imam Ali Zainal Abidin as-Sajjad as berkata, "Hak kaum tua adalah hendaknya engkau menghormati ketuaannya. Jika dia pernah berjasa untuk Islam maka hormatilah ia karenanya. Dahulukanlah dia. Jika terlibat perselisihan dengannya jangan sampai engkau bersikap frontal terhadapnya. Saat berjalan, jangan engkau mendahuluinya dan jangan berjalan di depannya. Jangan engkau anggap dia seperti orang bodoh. Jika ia melakukan kesalahan hendaknya engkau bersabar atasnya. Hormati pula dia karena usianya sebab hak usia sama seperti hak Islam baginya.“
Di sini, Imam Sajjad as menitikberatkan masalah penghormatan kepada kaum lansia. Mereka tak lain adalah orang-orang yang dahulu di masa muda membangun rumah tangga dan menghabiskan usia, tenaga dan harta untuk membesarkan anak-anak dan mendidik mereka. Bisa dibayangkan betapa beratnya pukulan kejiwaan yang menimpa mereka jika di masa tua diperlakukan dengan tidak baik dan tidak terhormat.
Salah seorang cendekiawan berkata, "Dalam mencapai kemajuan etikanya umat manusia berhutang budi kepada kaum tua. Ketika menginjak usia tua, orang akan semakin baik dan matang, dan ia siap menularkan pengalamannya kepada generasi yang lebih muda. Tanpa kaum tua, manusia akan mengalami stagnasi."
Kaum lansia secara umum wajib dimuliakan dan jika ia adalah kedua orang tua kita, maka tugas ini akan lebih berat dan tanggung jawab juga berlipatganda. Ayah dan ibu di masa tua membutuhkan kasih sayang dan perhatian melebihi orang lain. Mereka juga memiliki hak-hak yang lebih besar atas setiap individu di masyarakat dan bahkan al-Quran melarang kita untuk berkata "Ah" kepada kedua orang tua kita yang sudah lanjut usia.
Dalam surat al-Isra ayat 23 dan 24, Allah Swt berfirman, "Dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil."
Dalam sebuah doanya, Imam Sajjad as berseru, "Tuhanku! Muliakanlah kedua orang tuaku dan khususkanlah kebaikan bagi mereka, wahai Zat yang Maha Pemberi di antara semua yang memberi. Tuhanku! Lembutkanlah suaraku di depan mereka, lunakkanlah kata-kataku kepada mereka, lembutkanlah perilakuku dengan mereka, dan penuhilah hatiku dengan kasih sayang kepada mereka berdua. Jadikanlah aku orang yang berbakti dan penuh rasa sayang kepada mereka. Tuhanku! Berilah taufik kepadaku untuk membalas belas kasih mereka dalam membesarkan dan mendidikku."
Dalam hal ini yang harus diperhatikan dan bisa membuka mata kita dalam berinteraksi dengan kaum lansia adalah bahwa kita bakal mengalami masa seperti itu, saat usia sudah menginjak senja dan tubuh sudah semakin rapuh ditelan masa.