Imigran dan Komitmen HAM Eropa (1)
Arus pengungsi dari Asia dan Afrika ke negara-negara Uni Eropa telah menjadi salah satu tantangan politik, keamanan, dan sosial terbesar bagi Eropa pasca Perang Dunia II. Tantangan ini menjadi salah satu alasan suburnya sentimen anti-imigran dan kecenderungan warga Eropa ke arah nasionalisme serta dukungan kepada kubu sayap kanan dan partai-partai anti-asing, di mana mengguncang pilar-pilar proyek integrasi Eropa.
Di sepanjang sejarah, manusia yang terjebak dalam konflik, pendudukan, kekerasan, dan gangguan lain selalu memilih hijrah ke daerah yang lebih aman. Mereka terpaksa meninggalkan negaranya untuk menghindari kekerasan, perkosaan, dan pembunuhan, dan kemudian memilih negara-negara yang relatif aman. Fenomena ini juga sedang terjadi di beberapa daerah di dunia, di mana warganya harus berlari untuk mencari tempat yang lebih aman.
Di tengah kemajuan pesat di bidang industri dewasa ini, manusia masih kurang peduli terhadap penegakan nilai-nilai moral dan hak-hak antar sesama. Kondisi pengungsi di Eropa akhir-akhir ini sudah sedemikian kritis, di mana Komisaris Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) menilai masalah ini sebagai tragedi kemanusiaan. Menurut pengakuan lembaga-lembaga internasional, para pencari suaka di Benua Biru berada di ambang tragedi kemanusiaan. Kalimat dan kata-kata indah tentang hak asasi manusia bahkan tidak mampu melukiskan kondisi pengungsi dan perlakuan buruk yang mereka terima.
Pengungsi adalah seseorang atau sekelompok orang yang meninggalkan suatu wilayah untuk menghindari suatu bencana atau musibah. Bencana ini dapat berbentuk banjir, tanah longsor, tsunami, kebakaran, dan lain sebagainya yang diakibatkan oleh alam. Dapat pula bencana yang disebabkan oleh ulah manusia secara langsung seperti, perang, aksi kekerasan, dan kebocoran nuklir.
Sejak awal keberadaannya sampai sekarang, manusia selalu berusaha untuk menyelamatkan jiwanya. Bahaya yang mengancam manusia awalnya muncul dari binatang buas dan kemudian dari jenis mereka sendiri. Untuk menghindari ancaman itu, mereka berlindung ke gua-gua atau tempat yang aman. Setelah membentuk sebuah komunitas besar, ketakutan terhadap sesama praktis menggantikan ketakutan mereka terhadap binatang buas. Di sini kelompok yang kuat mulai menindas orang-orang yang lemah dan memaksakan kehendaknya.
Dalam hal ini, kita dapat mengambil contoh tentang migrasi manusia ke wilayah Amerika Serikat ketika ia baru ditemukan dan juga dalam kasus perang internal di wilayah itu. Selama Perang Dunia I (1914-1918), gelombang besar pengungsi muncul dan kemudian melahirkan sejumlah konvensi tentang perlindungan pengungsi. Konvensi-konvensi tersebut tentu saja tidak komprehensif dan tidak mampu menjawab tantangan baru migrasi.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1950 meratifikasi sebuah resolusi tentang pengungsi dan orang tanpa kewarganegaraan. PBB kemudian mengadopsi konvensi tentang Status Pengungsi pada tahun 1951. Konvensi ini menjabarkan definisi pengungsi sebagai seseorang yang dikarenakan oleh ketakutan yang beralasan akan penganiayaan, yang disebabkan oleh alasan ras, agama, kebangsaan, keanggotaan kelompok sosial tertentu, dan keanggotaan partai politik tertentu, berada di luar negara kebangsaannya dan tidak menginginkan perlindungan dari negara tersebut.
Ketika seorang pengungsi meninggalkan negara asalnya atau tempat tinggal sebelumnya, mereka meninggalkan sebagian besar hidup, rumah, kepemilikan dan keluarganya. Pengungsi tersebut tidak dapat dilindungi oleh negara asalnya karena mereka terpaksa meninggalkan negaranya. Karena itu, perlindungan dan bantuan kepada mereka menjadi tanggung jawab komunitas internasional.
Konflik dan bencana alam telah menjadi penyebab utama perpindahan kelompok masyarakat di masa lalu. Negara-negara tetangga akan selalu menjadi pilihan pertama mereka untuk menghindari dampak konflik. Arus pengungsian dilaporkan banyak terjadi di benua Afrika, Asia, dan Amerika Latin selama satu abad terakhir.
Dalam satu abad terakhir, salah satu negara yang menjadi tuan rumah bagi jutaan pengungsi adalah Republik Islam Iran. Rakyat Iran selama lebih dari tiga dekade terakhir menerima jutaan orang dari warga Afghanistan dan Irak, yang lari dari perang dan kekerasan. Saat ini hampir tiga juta warga Afghanistan tinggal di Iran. UNHCR dalam berbagai laporannya mengapresiasi keramahan pemerintah dan rakyat Iran dengan menampung jutaan pengungsi Afghanistan.
Setelah memburuknya krisis yang disetting oleh koalisi Barat dan Arab plus Turki di Suriah pada tahun 2011, Suriah menjadi porak-poranda dan jutaan warganya mencari perlindungan ke Lebanon, Yordania, dan Turki. Karena kondisi kamp penampungan yang tidak layak dan kondisi kehidupan yang sulit di negara-negara tersebut, mayoritas pengungsi Suriah menempuh segala cara untuk mencapai benua Eropa. Mereka menumpang perahu-perahu yang sudah tua dan berjuang dengan hempasan gelombang Laut Mediterania. Ratusan orang terutama perempuan dan anak-anak kehilangan nyawanya dalam pertarungan itu.
Pengungsi yang mencapai daratan Eropa juga harus menelan pil pahit. Para pengaku pecinta HAM di dunia menutup perbatasan negara mereka terhadap pengungsi dan mengadopsi kebijakan yang bertentangan dengan konvensi-konvensi internasional. Para pengungsi disambut oleh aparat keamanan Eropa dan kelompok rasis dengan tindakan kekerasan dan penghinaan.
Sejak awal tahun 2015, ada banyak laporan tentang kekerasan terhadap pengungsi di negara-negara Eropa. UNHCR meminta negara-negara Eropa yang menangani masalah pengungsi untuk menyelesaikan krisis tersebut melalui perundingan dan berkomitmen terhadap perlindungan HAM untuk semua pencari suaka. Akan tetapi, seruan itu tidak berpengaruh dalam penyusunan kebijakan pemerintah-pemerintah Eropa terkait pengungsi.
Hukum internasional melarang penangkapan dan pemenjaraan para pencari suaka atas tuduhan sebagai pendatang ilegal. Meski demikian dan seiring bertambahnya jumlah pendatang ke benua Eropa, negara-negara Eropa mulai menangkap dan memenjarakan para pengungsi. Orang-orang yang ditangkap kebanyakan berasal dari dari Irak, Suriah, dan Afghanistan. Polisi Hungaria menghadang kedatangan pengungsi ke wilayah mereka di daerah Horgos di perbatasan Hungaria-Serbia. Polisi anti-huru hara menembakkan gas air mata dan meriam air untuk memukul balik pengungsi yang memaksa masuk ke negara itu.
Ratusan polisi Hungaria berjaga di perbatasan untuk menghentikan masuknya para pengungsi ke Eropa. Polisi bahkan menahan keluarga pendatang dari Suriah setelah mereka memasuki wilayah Hungaria. Tindakan Hungaria mengundang kemarahan PBB dan Ban Ki-Moon mengatakan, “Saya sangat terkejut melihat bagaimana para pengungsi itu diperlakukan, itu tidak dapat diterima.” Sekjen PBB mengaku stres karena para pengungsi sebenarnya hanya bertujuan untuk menghindari perang dan penyiksaan, tetapi malah diperlakukan secara tidak pantas.
Polisi Jerman mengatakan bahwa lebih dari 550 serangan terjadi terhadap tempat tinggal pengungsi Suriah tahun ini, termasuk pembakaran, penembakan dan lemparan granat. Pada tahun 2015, tahun di mana lebih dari satu juta pengungsi datang ke Jerman, ada sekitar 1.000 serangan, lima kali lebih banyak dari tahun sebelumnya. Sejak itu, partai-partai politik dan kelompok ekstrim kanan telah berkembang, dan kemarahan terhadap imigran tidak tampak mereda.
Para staf di pusat pencari suaka di Negara Bagian North Rhine-Westphalia, Jerman berulang kali melakukan kekerasan terhadap pengungsi. Sebuah video merekam aksi penjaga keamanan yang mengancam seorang pencari suaka dari Aljazair yang diborgol dan diinjak lehernya.
Pada awal serbuan pengungsi ke Eropa, beberapa pemerintah Barat seperti, Jerman, Austria, dan Swedia ingin menunjukkan empati dan menyambut pengungsi dengan setangkai mawar. Namun, sikap mereka berubah setelah para pengungsi terus berdatangan ke Eropa di tengah memanasnya perang di Suriah. Sekarang negara-negara Eropa memiliki mengadopsi kebijakan yang seragam terhadap pengungsi yaitu, mencegah kedatangan mereka ke benua Eropa. Para memimpin Eropa hanya berselisih tentang cara-cara untuk mencapai tujuan itu.