Tantangan Longsor Politik dan Sosial Uni Eropa
-
Uni Eropa
Uni Eropa merupakan salah satu persatuan negara-negara regional yang terbesar di dunia. Berdasarkan data tahun 2017, Uni Eropa dihuni 511 juta orang dengan produk domestik bruto sebesar 17,2 triliun dolar.
Keluarnya Inggris dari keanggotaan Uni Eropa menyebabkan jumlah anggotanya menjadi 27 negara. Dari jumlah tersebut sebanyak 19 negara anggota merupakan anggota NATO.
Selama beberapa tahun terakhir, Uni Eropa menghadapi berbagai tantangan baru yang mengancam keutuhan solidaritas regional Eropa. Para pejabat tinggi Uni Eropa memandang penyelesaian masalah ini berpengaruh terhadap masa depan organisasi negara Eropa tersebut.
Friksi antarnegara anggota Uni Eropa, yang terbaru antara Perancis dan Italia, meningkatnya nasionalisme ekstrem dan masalah Eropa baru dan lama menjadi masalah pelik yang dihadapi Uni Eropa dewasa ini.
Fenomena Brexit di Inggris, dan masalah dalam negeri sejumlah negara Eropa seperti Perancis yang menghadapi gelombang protes rompi kuning menambah daftar panjang persoalan yang melilit Uni Eropa.

Dukungan pejabat pemerintah sayap kanan Italia terhadap aksi protes rompi kuning di Perancis menyebabkan hubungan dua negara besar Eropa ini renggang. Paris baru-baru ini menyampaikan reaksi keras terhadap Roma dan memanggil duta besarnya dari Italia.
Sebelumnya kementerian luar negeri perancis memanggil duta besar Italia di negaranya untuk menerima nota protes. Friksi kedua negara meningkat tidak lama setelah terjadi pertemuan antara Deputi Perdana Menteri Italia, Luigi Di Maio dengan dua orang tokoh pemimpin gerakan protes rompi kuning di sekitar Paris.
Luigi Di Maio mengatakan, "Uni Eropa harus menjatuhkan sanksi terhadap Perancis dan semua negara seperti Perancis yang menyebabkan Afrika miskin dan memaksa mereka mengungsi. Sebab kedudukan Afrika berada di Afrika, bukan di Mediterania,".
Pada awal Januari 2019, Menteri Dalam Negeri Italia, Matteo Salvini menyampaikan dukungan terhadap gerakan anti-kapitalisme di Perancis, dan seruan supaya Emmanuel Macron mengundurkan diri dari jabatan Presiden Perancis, yang memicu reaksi keras dari para pejabat tinggi Perancis.
Pemimpin partai Lega Nord ini menyerukan reformasi di tubuh Uni Eropa melampaui hanya sekedar urusan birokrasi belaka. Menurutnya, negara-negara Uni Eropa dikuasai oleh partai-partai tradisionalis yang korup.
Tampaknya, dukungan para pejabat tinggi sayap kanan Italia terhadap gelombang protes rompi kuning di Perancis sebagai bentuk protes terhadap partai tradisional dan pemerintahan yang tidak mendengarkan tuntutan rakyatnya sendiri.
Sepak terjang tersebut memicu reaksi keras dari para pejabat tinggi Perancis. Menteri Urusan Eropa Perancis, Nathalie Loiseau di akun twitternya menulis, "Lebih baik Anda menyapu di halaman rumah sendiri,". Dengan kata lain, Paris meminta Roma untuk mengurusi masalah dalam negerinya sendiri dan tidak mencampuri urusan negara lain.
Salah satu masalah terpenting yang dihadapi Uni Eropa di bidang politik dan sosial mengenai eskalasi nasionalisme ekstrem dan populisme yang semakin menjalar hingga menembus struktur pemerintahan di negara-negara Eropa dan Uni Eropa sendiri.
Masalah tersebut memicu kekhawatiran dari berbagai kalangan, termasuk Kanselir Jerman, Angela Merkel sebagai pemimpin negara ekonomi terkuat Uni Eropa.
Di akhir Januari 2019, Merkel menyinggung dampak negatif dan tragis nasionalisme ekstrem dan populisme yang semakin meningkat di Eropa. Kanselir Jerman menyerukan kerja sama lebih erat di tingkat internasional dalam menghadapi fenomena destruktif tersebut. Merkel mengatakan, "Di sejumlah negara termasuk Jerman, kita menyaksikan eskalasi populisme dan nasionalisme ekstrem,".
Fenomena ini bertentangan kepentingan Uni Eropa yang menekankan solidaritas regional. Selama beberapa tahun terakhir, partai sayap kanan ekstrem memiliki kedudukan yang lebih baik di sejumlah negara Eropa seperti: Jerman, Perancis, Italia, Austria, Polandia, Hungaria, dan Republik Ceko.
Pada pemilu Mei 2019 lalu, sepertiga kursi di parlemen Eropa dikuasai oleh partai sayap kanan ekstrem. Dampak destruktif kehadiran mereka dalam bentuk meningkatnya gerakan anti regionalisme yang terus menguat di Eropa yang bisa merongrong masa depan Uni Eropa dalam jangka panjang.
Presiden Komisi Eropa, Jean-Claude Juncker dalam statemennya mengenai dampak nasionalisme ekstrem dan anti-regionalism mengatakan, nasionalisme tidak pernah menyelesaikan masalah, tapi membuat masalah baru. Populisme di Eropa hanya mencari kambing hitam, dan tidak pernah memberikan solusi. Oleh karena itu kebijakan komisi Eropa berseberangan dengan kedua arus tersebut.
Kekhawatiran Juncker dipicu dengan fakta eskalasi nasionalisme ekstrem dan populisme di sejumlah negara Eropa. Tampaknya, slogan partai populis dan sayap kanan ekstrem menarik perhatian banyak kalangan yang mengedepankan negaranya masing-masing dan melemahkan persatuan Uni Eropa.
Sejumlah aturan bersama seperti kesepakatan Schengen terancam oleh meningkatnya nasionalisme ekstrem dan populisme di negara-negara anggota Uni Eropa. Selain itu, provokasi dari pemerintah sayap kanan ekstrem terhadap aksi protes rakyat menyulut kekerasan di sejumlah negara, dengan korban dari kalangan imigran, Muslim dan tempat ibadah terutama Islam.
Masalah lain yang mengancam eksistensi Uni Eropa adalah friksi antara Eropa lama dan baru. Eropa lama terdiri dari negara-negara besar dan menengah di Eropa Barat yang telah berdiri sejak awal berdiri hingga kini. Adapun Eropa baru terdiri dari negara-negara di wilayah timur dan tengah benua Eropa yang bergabung dengan Uni Eropa sejak tahun 2000.
Isu besar lain seperti imigran, krisis ekonomi dan pandangan berseberangan mengenai peran AS di Eropa memperuncing friksi antara Eropa lama dan baru. Masalah tersebut dipertajam dengan tingginya gap antara negara-negara kaya dengan dengan negara miskin di Eropa.
Analis politik internasional, Seyyed Hadi Seyyed Afhami mengatakan, AS menghendaki sebuah sistem yang menyulut friksi lebih tajam antara Eropa lama dan baru demi kepentingan Washington.
Negara-negara besar Eropa seperti Jerman dan Perancis berkesimpulan bahwa negara-negara Eropa memiliki potensi yang beragam dari Bulgaria yang miskin dan Jerman yang kaya tidak bisa disatukan. Oleh karena itu, menempatkan keduanya dalam proyek bersama Uni Eropa sebagai penantian yang berlebihan. Negara-negara kuat Uni Eropa mengusulkan prakarsa bersama di bidang pertahanan dan keamanan yang terdiri dari angkatan bersenjata bersama, penanganan krisis pengungsi dan lainnya.
Hingga kini berbagai masalah melilit Uni Eropa yang merongrong keutuhan solidaritas regional benua Eropa ini. Pasca krisis ekonomi 2008, friksi mengenai kebijakan pengetatan ekonomi, paket penyelamatan ekonomi dari negara kaya di utara Eropa ke negara miskin di selatan, dan penyerahan otoritas nasional dari pemerintah kepada lembaga uni Eropa, diperuncing dengan krisis pengungsi dan masalah baru seperti dipergunakannya Polandia sebagai tempat bagi kepentingan AS untuk menyerang negara lain yang memicu kritik dari berbagai negara Eropa sendiri.
Alih-alih menjadikan Eropa baru sebagai kekuatan yang independen, negara-negara ini justru menjadi tempat bagi AS untuk mengintervensi urusan Eropa melebihi sebelumnya, terutama di bidang politik dan militer.(PH)