Nov 17, 2024 11:09
Komite Hak Asasi Manusia dan Urusan Kemanusiaan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, melalui sebuah resolusi, menekankan hak bangsa Palestina untuk menentukan nasib sendiri di tanah Palestina dan berhak atas kebebasan dan kemerdekaan serta pembebasan segera dari pendudukan rezim Zionis.