UE: Penggunaan Kekuatan Hanya Sah dengan Izin Dewan Keamanan
-
Kaja Kallas, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa
Pars Today - Menyusul ancaman terbaru Donald Trump mengenai kemungkinan intervensi militer di Venezuela, Pejabat Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan menegaskan pentingnya mematuhi hukum internasional, menolak segala bentuk tindakan militer sepihak, dan mengingatkan Washington bahwa penggunaan kekuatan hanya dapat dibenarkan dalam kerangka pembelaan diri yang sah atau dengan izin dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Menurut laporan IRIB dari Caracas hari Rabu (05/11/2025), yang mengutip sumber-sumber berita, Kaja Kallas, Pejabat Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan, pada hari Selasa (04/11) menanggapi pernyataan agresif terbaru Donald Trump yang mengatakan bahwa “hari-hari Nicolás Maduro telah dihitung”.
Kallas, berbicara dari Brussels, menegaskan bahwa sikap Eropa dalam menjunjung hukum internasional bersifat tak tergoyahkan. Dalam konferensi pers, ia menjelaskan, “Hanya ada dua kondisi di mana penggunaan kekuatan dapat dibenarkan secara sah, pembelaan diri, atau tindakan yang didukung oleh resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.”
Pernyataan ini secara langsung menentang ancaman sepihak pemerintahan Trump.
Namun demikian, Uni Eropa sejauh ini belum mengambil posisi langsung terhadap meningkatnya operasi militer Amerika Serikat di Laut Karibia, yang dilakukan dengan dalih memerangi penyelundupan narkoba.
Brussels menegaskan bahwa perlawanan terhadap kejahatan terorganisasi harus selalu dilakukan dalam kerangka hukum internasional.
Pada hari Senin (03/110, sumber-sumber diplomatik Eropa juga menekankan pentingnya meredakan ketegangan antara pemerintahan Trump dan Venezuela, serta menyerukan penahanan diri dan dimulainya dialog segera.
Sikap Uni Eropa ini mencerminkan keprihatinan mendalam terhadap kembalinya kebijakan sepihak dan agresif pemerintahan Trump terhadap Amerika Latin, sebuah skenario yang ditegaskan oleh Uni Eropa bahwa mereka dengan tegas menolaknya.(sl)