FPLP: Pengusiran UNRWA Gaza dan Tepi Barat adalah Kejahatan Perang
https://parstoday.ir/id/news/daily_news-i183352-fplp_pengusiran_unrwa_gaza_dan_tepi_barat_adalah_kejahatan_perang
Pars Today - Front Rakyat untuk Pembebasan Palestina (FPLP) mengumumkan dalam sebuah pernyataan bahwa tindakan rezim Zionis terkait pencabutan izin operasi lebih dari 10 organisasi kemanusiaan internasional di Jalur Gaza dan Tepi Barat adalah kejahatan perang dan babak baru dalam perang genosida terhadap rakyat Palestina.
(last modified 2026-01-01T04:23:35+00:00 )
Jan 01, 2026 11:22 Asia/Jakarta
  • INRWA
    INRWA

Pars Today - Front Rakyat untuk Pembebasan Palestina (FPLP) mengumumkan dalam sebuah pernyataan bahwa tindakan rezim Zionis terkait pencabutan izin operasi lebih dari 10 organisasi kemanusiaan internasional di Jalur Gaza dan Tepi Barat adalah kejahatan perang dan babak baru dalam perang genosida terhadap rakyat Palestina.

Menurut laporan IRNA pada Kamis (01/01/2026) pagi dari Kantor Berita Shehab, pernyataan FPLP menyebutkan bahwa keputusan ini adalah langkah politik semata yang bertujuan untuk mengintensifkan pengepungan, mencegah akses terhadap bantuan medis dan bantuan kemanusiaan minimal, dan mengubah Gaza dan Tepi Barat menjadi daerah yang tidak layak huni dengan mengusir saksi internasional atas kejahatan penjajah.

FPLP juga menekankan dalam pernyataannya bahwa serangan terorganisir terhadap lembaga-lembaga internasional terjadi bersamaan dengan keputusan-keputusan yang bermusuhan terhadap Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dalam kerangka rencana untuk menghilangkan isu Palestina dan mengakhiri kewajiban internasional terhadap hak-hak rakyat Palestina. Hal ini terjadi di bawah bayang-bayang kemitraan langsung Amerika Serikat dan kurangnya akuntabilitas serta pencegahan internasional.

Pernyataan itu melanjutkan dengan menyatakan bahwa syarat pendudukan untuk menyerahkan daftar karyawan guna melakukan apa yang disebut tinjauan keamanan adalah upaya nyata untuk memeras lembaga-lembaga bantuan dan mengubah pekerjaan kemanusiaan menjadi alat keamanan, dengan tujuan melemahkan bantuan dan mengusir ratusan karyawan Palestina.

Di akhir pernyataan, FPLP menganggap kebungkaman komunitas internasional terhadap pengusiran lembaga-lembaga yang menyediakan layanan medis dan bantuan kepada jutaan orang yang terkepung sebagai lampu hijau bagi pendudukan untuk melanjutkan kejahatannya, dan menyerukan tindakan internasional segera untuk menghentikan pelaksanaan keputusan ini, yang pelaksanaannya secara praktis akan dimulai pada awal tahun 2026.(sl)