87% Warga Arab Menentang Pengakuan Israel
-
Bendera rezim Zionis
Pars Today - Menurut hasil survei, 87% warga negara Arab menentang pengakuan Israel dan menganggap rezim ini sebagai ancaman bagi keamanan mereka.
Menurut laporan IRNA pada Kamis (08/01/2026) pagi mengutip situs Partai Keadilan dan Pembangunan di Maroko, Pusat Penelitian dan Studi Politik Arab, yang berkantor pusat di Doha, mengumumkan hasil survei ini, yang dilakukan di 15 negara Arab, dalam laporan tahunan terbarunya.
Hasil ini diperoleh dari Mauritania, Maroko, Aljazair, Tunisia, Libya, Mesir, Sudan, Palestina, Lebanon, Yordania, Irak, Arab Saudi, Kuwait, Qatar, dan Suriah. Di Suriah, ini adalah survei pertama jenis ini sejak jatuhnya rezim Bashar Al-Assad.
Menurut polling ini, 87 persen responden menyatakan penentangan mereka terhadap pengakuan rezim Zionis Israel oleh negara mereka, sementara 6 persen setuju, dan setengah dari kelompok ini menetapkan bahwa negara Palestina merdeka harus dibentuk sebelum pengakuan apa pun.
Menurut hasil survei, 28 persen responden menganggap rezim Israel sebagai ancaman utama bagi keamanan negara mereka, dan 10 persen mengidentifikasi Amerika Serikat sebagai ancaman terbesar.
Detail regional menunjukkan bahwa 53 persen responden di Timur Arab menganggap rezim Israel sebagai ancaman utama, dan 38 persen responden di wilayah Gurun Nil memiliki pendapat yang sama.
Sebaliknya, hanya 9 persen responden di wilayah Teluk Persia yang menganggap rezim Israel sebagai ancaman utama.
Mengenai Palestina, 80 persen peserta menekankan bahwa masalah ini adalah masalah bagi semua orang Arab, bukan hanya Palestina. Sementara itu, hanya 12 persen yang menganggapnya "semata-mata masalah Palestina".
Survei ini telah dilakukan secara berkala oleh pusat tersebut sejak tahun 2011 dan bertujuan untuk mengukur tren opini publik Arab di bidang politik, ekonomi, dan sosial.
Pada periode ini, yang dianggap sebagai edisi kesembilan, survei lapangan dilakukan dengan partisipasi 40.130 orang melalui wawancara tatap muka.
Survei ini dilakukan antara Oktober 2024 dan Agustus 2025.(sl)