Upaya Kongres Amerika untuk Menjatuhkan Sanksi Kepada Pengadilan Kriminal Internasional
(last modified Sat, 11 Jan 2025 04:50:28 GMT )
Jan 11, 2025 11:50 Asia/Jakarta
  • Kongres AS
    Kongres AS

Pars Today - Sebagai kelanjutan dari dukungan Amerika terhadap rezim Zionis, para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat menyetujui rencana yang menyerukan sanksi kepada Pengadilan Kriminal Internasional karena mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pejabat Israel.

Resolusi ini telah dikirim ke Senat, dan jika disetujui oleh Senat dan kemudian bila ditandatangani oleh Presiden, maka akan menjadi undang-undang.

Brian Mast, ketua Komite Hubungan Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat AS yang mengusulkan rencana ini mengatakan, Dengan disahkannya resolusi ini, siapa pun yang merupakan warga negara Amerika atau warga negara sekutu negara ini , termasuk pejabat rezim Zionis, anggota NATO, Jepang dan Taiwan yang menjadikannya target penyelidikan, penangkapan, pengurungan atau penuntutan hukum, akan dikenakan sanksi.

Dia juga menekankan bahwa dengan mengesahkan RUU ini dan mengubahnya menjadi undang-undang, para pejabat Pengadilan Kriminal Internasional dan anggota keluarga mereka akan ditolak visanya untuk memasuki Amerika Serikat, dan mereka yang berada di Amerika Serikat akan dicabut dan dideportasi, sementara orang-orang yang memberikan dukungan material, finansial, atau teknis kepada Pengadilan Kriminal Internasional juga akan menjadi sasaran sanksi AS.

Anggota Dewan Perwakilan AS menyetujui rencana ini sementara Pengadilan Kriminal Internasional baru-baru ini mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Galant yang disambut banyak negara, menyusul serangan berkelanjutan Israel terhadap warga Palestina di Gaza karena peran kunci mereka terkait genosida di Gaza.

Negara-negara Eropa yang bersekutu dengan Israel bahkan mengumumkan bahwa mereka akan mematuhi keputusan ini. Seperti yang juga dikatakan oleh Joseph Borrell, pejabat Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, tentang putusan ini. Menurutnya, Keputusan ini tidak bersifat politis dan semua orang harus menghormatinya. Pemerintah Uni Eropa tidak dapat memutuskan apakah akan melaksanakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional atau tidak.

Namun, keputusan ini mendapat reaksi tajam dari Washington sejak awal. Pemerintah Amerika, yang selalu mendukung kejahatan Israel, dengan dukungan finansial dan penjualan senjata, mereka telah membantu rezim Zionis dalam pembunuhan warga Palestina, khususnya dalam perang Gaza, dan telah menentang sejak awal putusan dan mengumumkan bahwa mereka bukan hanya tidak akan melaksanakan putusan ini, tapi justru akan akan menentangnya.

Bahkan kini Dewan Perwakilan Rakyat AS telah menyetujui rencana tersebut, sementara rezim Zionis terus membunuh dan melakukan genosida terhadap warga Palestina, terlepas dari permintaan internasional dan organisasi internasional.

Menurut statistik yang dipublikasikan, jumlah syuhada Palestina sejak awal perang Gaza telah mencapai sekitar 46.000 orang. Namun, dengan dimulainya musim dingin dan larangan bantuan internasional oleh Israel, kondisi warga menjadi semakin sulit Gaza, khususnya perempuan dan anak-anak. Terkait hal ini, kasus pembekuan dan kematian bayi dilaporkan terjadi di Gaza dalam dua minggu terakhir.

Terlepas dari semua kejahatan ini, AS dan sekutunya terus mendukung Israel hingga mereka mengancam dan memberikan sanksi kepada Pengadilan Kriminal Internasional.

Faktanya, otoritas Amerika memprioritaskan dukungan terhadap Israel, sementara Amerika Serikat sendiri saat ini sedang menghadapi banyak masalah ekonomi serta ketegangan politik dan sosial.

Anggota Kongres Jim McGovern mengkritik Partai Republik karena memprioritaskan sanksi terhadap Pengadilan Kriminal Internasional di tengah kebakaran hutan di California dan mengumumkan dalam sebuah pernyataan, Partai Republik telah menunjukkan kepada negara ini betapa kacau dan terbelakangnya prioritas mereka. Saya harus mengatakan bahwa rencana yang disetujui mengenai sanksi Pengadilan Den Haag benar-benar menunjukkan keterbelakangan mereka.

Rashidah Tlaib, perwakilan keturunan Palestina di Dewan Perwakilan Rakyat AS, juga menulis di halaman pribadinya di jejaring sosial X sebagai tanggapan atas disetujuinya rencana ini, Apa yang kami lihat sebagai prioritas pada minggu pertama Kongres baru? Memotong biaya? Menghadapi krisis perumahan? Tidak. Semua ini tidak dimaksudkan oleh Kongres. Dewan Perwakilan Rakyat memberikan sanksi kepada Pengadilan Kriminal Internasional untuk melindungi Netanyahu yang melakukan genosida gila agar dapat melanjutkan genosida warga Palestina di Gaza.(sl)