Keteladanan Orang Tua dalam Pendidikan Anak
https://parstoday.ir/id/news/indonesia-i12460-keteladanan_orang_tua_dalam_pendidikan_anak
Pendidikan adalah serangkaian pola dalam rangka memanusiakan manusia. Pendeknya, proses menjadikan tidak tahu menuju tahu. Sementara keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat dalam kehidupan sosial.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
Jun 21, 2016 05:33 Asia/Jakarta
  • Keteladanan Orang Tua dalam Pendidikan Anak

Pendidikan adalah serangkaian pola dalam rangka memanusiakan manusia. Pendeknya, proses menjadikan tidak tahu menuju tahu. Sementara keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat dalam kehidupan sosial.

Menurut Duvall dan Logan (1986), keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarga. Tujuan keluarga yang diungkapkan dua peneliti tersebut menjadikan pendidikan sebagai elemen vital yang mau tidak mau, sadar tidak sadar telah berproses dalam keluarga.

Sejak tahun 2000, kesadaran pendidikan formal di Indonesia mulai tinggi. Hingga kini, pemerintah mencanangkan wajib pendidikan 12 tahun dan setiap tahun ada ribuan remaja yang menempuh pendidikannya di perguruan tinggi.

Namun, belakangan ini muncul berbagai masalah yang mengancam generasi bangsa Indonesia. Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan tidak hanya terjadi di kalangan anak muda pradewasa, melainkan sudah merambah ke anak-anak tanggung usia sekolah menengah pertama (SMP).

Pada pertengahan 2015, terungkap banyaknya generasi Indonesia yang terjerembab dalam kehidupan yang tidak normal seperti Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang bergerak secara massif di media sosial (internet).

Belakangan, kasus kekerasan seksual juga sering terjadi terhadap anak, baik anak sebagai korban maupun pelakunya. Situasi ini bahkan menyebabkan Presiden Joko Widodo menandatangani peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pada Mei, lalu.

Meski begitu, serangkaian fakta tersebut membuktikan bagaimana kehidupan sosial begitu mengancam anak-anak di Indonesia, justru saat kesadaran akan pendidikan menggeliat. Pendidikan yang seharusnya menjadi bekal anak dalam membentengi dirinya dari segala pengaruh negatif sekali lagi dipertanyakan. Lalu apa yang salah?

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, perilaku menyimpang di kalangan remaja harus menjadi perhatian bagi orang tua dan guru. Semuanya harus menyadari pentingnya nilai-nilai yang dipegang dalam pendidikan, seperti nilai agama, Pancasila, dan budaya.

"Untuk menjaga (Pendidikan) itu maka orang tua dan guru harus sadar bahwa nilai itu harus diajarkan, ditumbuhkan, dan dikembangkan sejak usia dini. Bahkan, sebagian pakar menyebutkan sejak dalam kandungan,'' kata mantan rektor Universitas Paramadina ini pada Januari, lalu.

Keteladanan Orang Tua

Pendidikan memang dimulai dari orang tua. Ini karena hubungan sosial pertama seorang anak adalah dengan kedua orang tuanya. Pendidikan nonformal ini secara tidak sadar adalah yang paling tepat membangun karakter anak berdasarkan nilai agama, moral, sosial, dan budaya.

Orang tua harus menjadi model atau cetak biru tingkah laku yang menyenangkan sehingga bisa diikuti oleh anaknya. Karena itu, keteladanan adalah salah satu kunci dari pendidikan dalam keluarga.

Keteladan memiliki definisi yang sangat kompleks, yaitu bagaimana memberi contoh yang benar dalam berbicara, benar dalam bersikap, benar dalam berfikir, dan benar dalam berupaya.

Orang tua harus bisa memberikan contoh yang benar kepada putra putrinya mengenai cara berbicara, bersikap, berfikir, dan melakukan berbagai hal yang benar dalam keluarga. Kebiasaan yang disaksikan dan dialami seorang anak dari orang tuanya secara langsung ataupun tidak langsung akan terekam dalam pikiran, bahkan sangat mungkin akan diikuti oleh anak-anak.

Banyak hal yang bisa dilakukan orang tua dalam memberikan teladan kepada putra-putrinya. Sahabat Rasulullah Saw, Ali bin Abi Thalib Ra merumuskan tiga tahap dalam memperlakukan anak.

Pertama, perlakukanlah anak sebagai raja hingga mereka berumur tujuh tahun. Hal kecil yang dilakukan orang tua setiap hari akan berdampak sangat baik bagi perkembangan prilaku anak. Bila orang tua langsung menjawab dan menghampirinya saat anak memanggil, maka ia akan langsung menjawab dan menghampiri ketika ibu atau bapaknya memanggil.

Saat orang tua berusaha keras menahan emosi di saat anak melakukan kesalahan sebesar apapun, ia akan mampu menahan emosinya ketika adik atau temannya melakukan kesalahan padanya. Bila orang tua sekuat tenaga melayani dan menyenangkan hati anak yang belum berusia tujuh tahun, Insya Allah anak akan tumbuh menjadi pribadi yang menyenangkan, perhatian, dan bertanggung jawab.

Tahap kedua adalah memperlakukan anak usia 8-14 tahun sebagai ‘tawanan’. Tentu saja, tawanan yang dimaksud bukanlah memenjarakan anak dalam kamar berjeruji. Anak tetap mendapatkan haknya secara proporsional, namun dikenakan berbagai larangan dan kewajiban. Sebab, usia ini adalah usia yang tepat bagi seorang anak untuk diberikan hak dan kewajiban tertentu.

Ketika anak beranjak usia 10 tahun, orang tua dibolehkan mengukum anaknya dengan hukuman seperlunya ketika mereka tidak melakukan kewajibannya, seperti meninggalkan shalat. Karena itu, rentang usia ini sangat tepat dan pas bagi anak-anak untuk diperkenalkan dan diajarkan tentang hukum dan nilai agama, baik yang diwajibkan maupun yang dilarang, seperti shalat wajib lima waktu, memakai pakaian yang bersih dan rapih serta menutup aurat.

Anak juga sudah bisa diimbau untuk menjaga pergaulan dengan lawan jenisnya, membiasakan membaca al-Quran, membantu pekerjaan rumah tangga yang mudah dikerjakan oleh anak susianya, dan menerapkan kedisiplinan. Namun orang tua harus tetap ingat, perlakuan pada setiap anak tidak harus sama karena every child is unique (setiap anak itu unik).

Tahap terakhir adalah memperlakukan anak umur 15-21 tahun sebagai sahabat. Usia 15 tahun adalah usia umum saat anak menginjak akil baligh. Karena itu, orang tua sebaiknya selalu berbicara dari hati ke hati dengan putra-putrinya. Orang tua harus bisa menjelaskan bahwa mereka sudah remaja dan akan beranjak dewasa.

Perlu juga dikomunikasikan bahwa selain mengalami perubahan fisik, anak juga akan mengalami perubahan secara mental, spiritual, sosial, dan budaya yang memungkinkan banyak masalah yang harus dihadapinya ke depan.

Paling penting bagi para orang tua dapat membangun kesadaran pada anak-anaknya bahwa pada usia setelah akil baliqh ini, anak sudah mulai bertanggung jawab atas dirinya. Kemandirian dan kematangan berpikir adalah kunci bagaimana mereka menentukan kehidupan selanjutnya.

Untuk itu, pada usia ini orang tua sebaiknya memberi ruang lebih agar anak tidak merasa terkekang. Pengawasan tetap harus dilakukan tanpa bersikap otoriter. Dengan demikian, anak akan merasa penting, dihormati, dicintai, dihargai, dan disayangi. Selanjutnya, anak akan merasa percaya diri dan mempunyai kepribadian yang kuat untuk selalu cenderung pada kebaikan dan menjauhi perilaku buruk.

Tentu saja, orang tua hanya bisa berusaha sebaik mungkin untuk memberikan yang terbaik bagi anaknya. Hasilnya akan tetap bergantung pada anak itu sendiri. Namun ungkapan bahwa usaha tidak akan pernah menghkianati hasilnya perlu menjadi motifasi bagi para orang tua untuk menciptakan generasi terbaik bagi keluarga, agama, dan negara. (Oleh: Ilham Tirta-Wartawan Republika/RM)