Jan 23, 2023 11:24 Asia/Jakarta
  • Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
    Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia

Indonesia turut mengutuk keras aksi pembakaran Al-Quran yang dilakukan oleh seorang ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1).

“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI melalui akun resminya di Twitter pada Ahad (22/01/2023).

Kemlu mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan penistaan kitab suci serta melukai dan menodai toleransi umat beragama.

Kemlu juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab.

Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom telah menanggapi insiden pembakaran Al-Quran di negaranya dengan sikap bersayap.

Aksi protes atas apa yang dilakukan Rasmus Paludan

"Provokasi islamofobia sangat mengerikan. Swedia menjunjung kebebasan berekspresi, tetapi bukan berarti pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan," kata Billstrom di Twitter.

Billstrom sebelumnya mengatakan bahwa demonstrasi itu dapat meningkatkan risiko tertundanya pengesahan dari Turki atas permohonan Swedia untuk menjadi anggota NATO.

Dikutip dari kantor berita Turki Anadolu, Rasmus Paludan, pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras) membakar mushaf Al-Quran atas izin pemerintah dan perlindungan polisi.

Pemerintah Swedia mengizinkan aksi pembakaran Al Quran karena menilai hal itu adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Aksi pembakaran itu terjadi selama demonstrasi yang menentang permintaan Turki pekan lalu agar Swedia mengambil langkah tegas melawan PKK (Partai Pekerja Kurdistan) yang dianggap Turki sebagai kelompok teror.

Swedia dan Finlandia secara resmi telah mengajukan diri untuk bergabung dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) tahun lalu.

Namun, Turki menyatakan keberatan dan menuduh kedua negara itu menoleransi bahkan mendukung kelompok teror, termasuk PKK dan organisasi teroris Fetullah (FETO).

Sementara Iran lewat Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kanaani mengutuk keras penodaan Al-Quran yang terus berlanjut di negara-negara Eropa, dan kali ini terjadi di Swedia.

Menurut Jubir Kemenlu Iran, "Sayangnya, beberapa negara Eropa, seperti di masa lalu, membiarkan anasir ekstremis dengan dalih palsu mendukung kebebasan berbicara di jalan penyebaran kebencian terhadap hal-hal suci dan nilai-nilai Islam, dan terlepas dari slogan indah hak asasi manusia, mereka melembagakan Islamofobia dalam masyarakat mereka."

Padahal, dengan melihat standar ganda Barat, termasuk negara-negara Eropa, tentang kebebasan berekspresi menunjukkan bahwa isu ini hanya relevan ketika mempersoalkan dan menghina isu-isu yang dianggap Barat tidak bermasalah, termasuk Islamofobia dan anti-Islam, serta menghina hal-hal yang disucikan umat Islam.

Karena untuk kasus-kasus lain seperti isu Holocaust, di mana orang-orang Yahudi dibunuh dalam Perang Dunia II, negara-negara Barat yang mengaku mendukung kebebasan berpendapat ini akan mereaksi keras terhadap pribadi yang menolaknya bahkan dijatuhi hukuman.(sl)

Tags