Menguatkan Toleransi Bangsa Kita
https://parstoday.ir/id/news/indonesia-i16339-menguatkan_toleransi_bangsa_kita
Peristiwa rusuh terkait suku, agama, ras, antargolongan (SARA) yang terjadi di Tanjung Balai, Sumatera Utara (29/7) sungguh membuat miris hati kita semua.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
Aug 01, 2016 05:31 Asia/Jakarta
  • Menguatkan Toleransi Bangsa Kita

Peristiwa rusuh terkait suku, agama, ras, antargolongan (SARA) yang terjadi di Tanjung Balai, Sumatera Utara (29/7) sungguh membuat miris hati kita semua.

Di tengah semangat membangun yang sedang tinggi-tingginya, kita harus memperlambat derap langkah pembangunan kita untuk membenahi masalah konflik SARA ini dan menjaganya agar tidak menyebar dan memberikan dampak destruktif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Konflik berbau SARA memang bukan barang baru bagi bangsa yang besar dan kompleks ini. Namun sekalipun begitu, tetap saja konflik SARA bukanlah suatu hal yang bisa ditoleransi. Penanganannya harus segera, namun dengan tetap mempertimbangkan pendekatan kemanusiaan agar masalahnya bisa selesai sepenuhnya. Kita tidak bisa hanya menggunakan pendekatan hukum, karena justru akan seperti menambah bara dalam sekam. Semangatnya adalah mengembalikan toleransi, bukan semata mencari siapa yang paling bersalah.

Ada beberapa hal yang patut pemerintah dan masyarakat upayakan. Pertama, langkah yang paling awal harus dilakukan adalah mengembalikan kondusivitas suasana setelah kerusuhan terjadi. Suasana yang dibiarkan tegang dan dingin justru akan memperuncing situasi dan sangat mudah untuk disuluti. Pemerintah dan juga masyarakat harus bekerja sama untuk saling menciptakan suasana yang kondusif.

Kedua, peran tokoh masyarakat dan pemuka agama sangat diperlukan dalam meredam amarah masyarakat. Ketika isu SARA terjadi, tokoh masyarakat dan pemuka agamalah yang didengarkan langsung oleh masyarakat. Jika keduanya bisa meredakan amarah masyarakat, masalah bisa diminimalisasi bahkan dihindari. Akan sangat berbahaya jika pemuka masyarakat membiarkan potensi konflik yang muncul.

Ketiga, hampir dalam semua kasus SARA selalu ada motif yang menjadi dasar dari ketegangan terkait SARA. Masalah-masalah dalam hubungan sehari-hari seperti api dalam sekam yang selalu siap untuk menjadi api yang membakar dengan hebat ketika pemicunya tepercik. Sering kali motifnya adalah kecemburuan sosial terutama di sektor ekonomi yang akhirnya menjadi kebencian kelompok. Jika akar masalah ini tidak dibereskan maka akan selalu ada bahaya laten yang mengintai.

Keempat, bangun kembali kebersamaan setelah sebelumnya membangun rasa saling memahami antarpihak yang berkonflik. Kesepahaman ini sangat diperlukan agar tidak terjadi kecurigaan yang tidak perlu.

Kelima, butuh kebijaksanaan dalam menindak. Ketika terjadi kasus kerusuhan berlatar belakang SARA, pemerintah harus bertindak layaknya orang tua dalam menghadapi dua anaknya yang bertengkar sengit. Orang tua sekalipun menilai ada salah satu anak ada yang lebih bersalah dibanding anak yang lain, tidak bisa serta-merta menuding dan menghukum begitu saja. Karena akan lahir dendam yang menjadi tambahan bahan bakar bagi api dalam sekam itu.

Dalam hal ini, orangtua akan membereskan masalah dan menunjukkan arah yang benar sambil tetap menjaga kebanggaan (dignity) kedua anaknya. Begitu pula pemerintah harus bersikap dalam masalah konflik berlatar belakang SARA. Pemerintah wajib mencari siapa yang salah, namun dalam menindaknya tetap mempertimbangkan perasaan para pihak yang berkonflik.

Dan keenam, mari kita mengingat kembali keindonesiaan kita. Bangsa ini adalah bangsa yang terbentuk bukan atas dasar rasa curiga dan iri. Para founding fathers tidak berpikir untung-rugi dalam membangun negara. Semangatnya adalah Indonesia yang menjadi rumah bagi segenap bangsa Indonesia. Mari kembali gelorakan semangat itu.

Menolak Kekerasan

Masyarakat di negara yang menjadikan hukum sebagai panglima seperti Indonesia semestinya menyelesaikan segala perkara dengan berpijak pada hukum, bukan kekerasan. Cuma masyarakat di negara yang menjadikan hukum rimba sebagai panglima yang menyelesaikan berbagai persoalan melalui kekerasan.

Kekerasan seperti di Tanjungbalai dan Karo, atas nama apa pun, dengan alasan apa pun, tak bisa dibenarkan, tak boleh dimaklumi. Kekerasan bertentangan dengan nalar dan nurani.

Kekerasan hanya dilakukan mereka yang tak cukup memiliki nalar dan nurani. Disebut tak punya nalar dan nurani karena mereka buntu pikiran dan rasa sehingga mereka berpikir dan merasa bahwa kekerasan ialah satu-satunya cara untuk menyelesaikan persoalan.

Kekerasan jelas merupakan pelanggaran hukum. Itu artinya masyarakat yang menyelesaikan persoalan dengan kekerasan bukanlah masyarakat yang tertib hukum. Masyarakat seperti itu pantas mendapat sanksi hukum atas kekerasan atau pelanggaran hukum yang mereka lakukan.

Oleh karena itu, Polri harus menindak keras mereka yang melancarkan kekerasan dalam kedua peristiwa. Polri harus menunjukkan hukum masih bekerja sehingga Indonesia masih pantas menyebut diri sebagai negara hukum.

Bila didiamkan, kekerasan akan dianggap kebenaran, bukan pelanggaran hukum. Bila didiamkan tanpa ada tindakan hukum, kekerasan serupa mudah terulang.

Kita mengapresiasi Polri yang hingga kemarin telah menetapkan tujuh tersangka pascakekerasan di Tanjungbalai. Langkah Polri itu penting demi menghadirkan efek jera. Masyarakat akan berpikir ulang bila hendak melakukan kekerasan karena hukum akan menindak mereka.

Di sisi lain, aparat harus mengintrospeksi dan mengevaluasi diri. Aparat harus meningkatkan deteksi dini untuk mencegah kekerasan berulang. Terus terang kita katakan aparat kita kedodoran di titik deteksi dini ini.

Deteksi atau antisipasi dini amat penting digencarkan di Sumatra Utara. Kita tahu Sumatra Utara ialah wilayah multietnik, provinsi berbilang kaum. Di Sumatra Utara, persoalan kecil saja bisa memantik kekerasan dan kerusuhan berbau rasial.

Masyarakat Sumut sesungguhnya memiliki mekanisme atau kearifan lokal untuk merawat keberagaman. Cross-cultural affiliation atau afiliasi lintas kultur merupakan salah satu mekanisme tersebut.

Mekanisme semacam itu sesungguhnya sudah bekerja dengan baik sehingga Sumut tidak mengalami konflik etnik atau agama yang keras dan berkepanjangan seperti di sejumlah daerah lain di Tanah Air. Karena itu, kita mesti mengeksplorasi cross-cultural affiliation serta mekanisme pemeliharaan keberagaman lain untuk mempertahankan kedamaian di Sumut.

Kehadiran aparat dan pejabat di tengah rakyat serta partisipasi pemuka masyarakat menjadi penting untuk memulihkan kedamaian yang terkoyak di Tanjungbalai dan Karo.

Kita mengapresiasi kehadiran pejabat Polri dan pejabat daerah ke lokasi peristiwa. Kehadiran mereka sangat berarti dalam mempercepat pemulihan kedamaian di Sumatra Utara.

Langkah Kapolri Tangani Provokasi di Medsos

Kerusuhan di Tanjungbalai, Sumatera Utara meluas akibat ada provokasi di media sosial. Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah menyatakan akan melacak isu negatif di media sosial, salah satu caranya adalah dengan menggandeng Menkominfo.

Setelah mengunjungi Tanjungbalai, Sumatera Utara, Minggu (31/7/2016), Jenderal Tito mengimbau masyarakat tak menyebar isu tak jelas di media sosial. Untuk mencegah isu menjadi liar dan berujung provokasi, kerjasama dengan Kemenkominfo menjadi langkah strategis.

"Saya akan melakukan koordinasi dengan Menkominfo bagaimana untuk pengawasan media sosial, Twitter, Facebook, dan lain-lain yang dengan mudah orang-orang menyebarkan sehingga viral," kata Tito.

Beberapa opsi sudah disiapkan oleh Jenderal Tito. Salah satunya adalah dengan memindahkan server ke Indonesia.

"Dengan meminta provider internasional untuk memindahkan sever di sini misalnya, sehingga kita bisa mengantisipasi isu-isu provokasi yang mudah sekali menyebar melalui medsos," ucapnya.

Kepada para netizen, Tito juga memberikan imbauan. Netizen diminta tidak menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya. (sindonews, metrotvnews, detik)