Pesan Mendikbud Peringati Hari Guru Nasional 2017
https://parstoday.ir/id/news/indonesia-i47239-pesan_mendikbud_peringati_hari_guru_nasional_2017
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Muhadjir Effendy menyampaikan pidato Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 25 November 2017. Melalui kanal Youtube, Muhadjir menyampaikan sejumlah hal penting terkait hak, kewajiban, serta besarnya jasa guru dalam mencetak generasi penerus bangsa.
(last modified 2026-04-05T23:44:38+00:00 )
Nov 25, 2017 07:28 Asia/Jakarta

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Muhadjir Effendy menyampaikan pidato Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 25 November 2017. Melalui kanal Youtube, Muhadjir menyampaikan sejumlah hal penting terkait hak, kewajiban, serta besarnya jasa guru dalam mencetak generasi penerus bangsa.

Dalam pidatonya, salah satu yang ditekankan mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang, itu adalah HGN 2017 sebagai momen mengevaluasi kebijakan-kebijakan pemerintah bagi guru di Indonesia.

Terutama, untuk menjadikan guru lebih profesional, sejahtera, dan bermartabat.

"Kebijakan-kebijakan yang sedang dan akan terus dilaksanakan adalah menjadikan guru menjadi kompeten, profesional, terlindungi, dan pada gilirannya lebih sejahtera, mulia, dan bermartabat," demikian kata Muhadjir dalam pidato yang dikutip JawaPos.com dari kanal Youtube Kemendikbud RI.

Selain itu, Muhadjir juga mengingatkan pentingnya peran guru membentuk karakter peserta didik melalui tiga harmonisasi. Yakni, olah hati, olah pikir, dan olah raga.

"Di samping itu juga guru dan tenaga pendidik harus mampu mengelola kerja sama satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat untuk mengobarkan Gerakan Nasional Revolusi Mental," terangnya.

Berikut Pidato Lengkap Muhadjir Effendy dalam Peringatan Hari Guru Nasional 2017:

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Alhamdulillah pada 25 November 2017 kita bersama-sama memperingati Hari Guru Nasional. Marilah kita syukuri nikmat Tuhan Yang Maha Esa dengan tekad bekerja sama, bekerja keras mewujudkan dunia pendidikan yang lebih berkemajuan melalui keteladanan guru-guru kita.

Tema Hari Guru Nasional kali ini adalah membangun pendidikan karakter melalui keteladanan guru. Tema ini erat kaitannya dengan implementasi Peraturan Presiden No 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Perpres tersebut mengamanatkan bahwa guru sebagai sosok utama dalam satuan pendidikan.

Mereka memiliki tanggung jawab membentuk karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah pikir, dan olah raga. Di samping itu juga guru dan tenaga pendidik harus mampu mengelola kerja sama satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat untuk mengobarkan Gerakan Nasional Revolusi Mental.

Urgensi penguatan karakter ini semakin mendesak seiring dengan tantangan berat yang kita hadapi di masa-masa akan datang. Peserta didik saat ini adalah calon generasi emas Indonesia tahun 2045 yang harus memiliki bekal jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan yang sangat cepat dan tidak terduga.

Untuk itu, guru harus dapat berperan sebagai the significant others bagi peserta didik. Artinya guru harus jadi sumber keteladanan. Momentum Hari Guru Nasional hendaknya kita jadikan sebagai refleksi apakah guru-guru kita sudah cukup profesional dan menjadi teladan bagi peserta didiknya.

Di sisi lain apakah kita sudah cukup memuliakan guru kita yang telah berjuang untuk mendidik dan membentuk karakter kita, sehingga kita menjadi pribadi yang sangat tangguh dan berhasil seperti saat ini. Sebab tak ada orang yang sukses tanpa melalui sentuhan guru.

Bagi pemerintah, peringatan hari guru juga menjadi titik evaluasi yang strategis bagi pengambilan kebijakan. Bagaimana pun harus diakui bahwa masih banyak persoalan guru yang belum sepenuhnya teratasi.

Oleh sebab itu, kebijakan-kebijakan yang sedang dan akan terus dilaksanakan adalah menjadikan guru menjadi kompeten, profesional, terlindungi, dan pada gilirannya lebih sejahtera, mulia, dan bermartabat.

Namun demikian, perlu kita sadari bersama bahwa upaya pemerintah tentu memiliki keterbatasan. Dan oleh karena itu, sangat pantas kita beri apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah ikut membantu meningkatkan kapasitas dan kompetensi guru.

Perhatian pemerintah daerah yang menjanjikan tunjangan tambahan dan membuat terobosan kebijakan yang inovatif kepada para guru tentu sangat kita hargai. Melalui kebijakan pemerintah daerah, Alhamdulillah banyak hal-hal yang bisa diatasi.

Kepada semua asosiasi profesi maupun organisasi guru tanpa terkecuali, kita patut berterima kasih karena telah menjadikan mitra pemerintah dan mitra guru khususnya.

Akhirnya sekali lagi, mari kita kobarkan semangat menjadi guru sebagai teladan bagi anak-anak kita. Selamat Hari Guru Nasional. Semoga Tuhan yang Maha Kuasa membimbing langkah-langkah kita mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas melalui guru-guru yang hebat dan mulia. Terima kasih.

Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh.

Alasan 25 November Dijadikan Hari Guru Nasional

Setiap 25 November di Indonesia diperingati sebagai Hari Guru. Nah, padahal kan sudah ada Hari Pendidikan, buat apa masih ada Hari Guru Nasional segala?

Hari Guru Nasional ternyata telah dicetuskan sejak tahun 1994 sesuai dengan keputusan presiden. Berdasarkan Keppres Nomor 78 Tahun 1994 dan juga di UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, 25 November dipilih sebagai Hari Guru Nasional dan diperingati bersamaan dengan ulang tahun PGRI.

Meski Hari Guru telah diperingati setiap 25 November, tapi karena sangat jarang diadakan kegiatan khusus di hari tersebut, wajar banyak orang yang tak tahu tentang hari nasional yang satu ini. Padahal, perkumpulan guru sebenarnya sudah ada sejak zaman pemerintahan Belanda.

Waktu itu, persatuan guru Indonesia bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) dan didirikan pada tahun 1912. Kelompok persatuan guru ini beranggotakan guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan perangkat sekolah lainnya.

Nah, para guru ternyata telah lebih dulu memproklamirkan kemerdekaan Indonesia secara tidak langsung saat mereka mengubah nama persatuan tersebut menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) pada tahun 1932, beberapa tahun sebelum Indonesia merdeka.

Dua bulan setelah kemerdekaan Indonesia, yaitu pada 24-25 November 1945, Hari Guru mulai digaungkan. Waktu itu, para guru membentuk kongres guru untuk mendukung kemerdekaan Indonesia di kota Surakarta.

Kongres tersebut menjadi tempat berkumpulnya para guru yang berjuang mempertahankan pendidikan Indonesia di tengah penjajahan. Mereka semua yang tergabung di kongres itu adalah guru yang masih aktif mengajar, pensiunan pejuang, pegawai pendidikan, dan lainnya. (Liputan6.com)