Kemenag RI Gandeng Bank Dunia Kembangkan Pendidikan Islam
https://parstoday.ir/id/news/indonesia-i53824-kemenag_ri_gandeng_bank_dunia_kembangkan_pendidikan_islam
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama melakukan sinergi dengan lembaga keuangan bank Dunia (World Bank) dengan tujuan supaya pengembangan pendidikan Islam lebih terpadu dan menyeluruh.
(last modified 2026-03-03T08:52:08+00:00 )
Mar 24, 2018 09:55 Asia/Jakarta
  • Menteri Agama,  Lukman Hakim Saifuddin
    Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama melakukan sinergi dengan lembaga keuangan bank Dunia (World Bank) dengan tujuan supaya pengembangan pendidikan Islam lebih terpadu dan menyeluruh.

Noah Yarrow sebagai ahli pendidikan senior yang mewakili Bank Dunia dalam pertemuan dengan pejabat kementerian agama menyampaikan usulan empat wilayah strategis yang bisa disinergikan.

Situs Republika hari Sabtu (24/3) melaporkan, Yarrow menyampaikan empat wilayah tersebut antara lain: pembenahan sistem informasi pendidikan, perencanaan dan penganggaran pendidikan berbasis elektronik, peningkatan kualitas guru, termasuk guru Pendidikan Agama Islam, dan pengembangan model penilaian lembaga dan hasil belajar siswa.

Usulan tersebut disambut baik Dirjen Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin. Dia mengatakan, lembaga pendidikan Islam sangat kompleks, dan berbeda dengan lembaga pendidikan lain. Menurutnya, Pengembangan ini diperlukan keterlibatan semua stakeholders pendidikan, baik tingkat lokal, nasional maupun internasional.

Setidaknya, kata dia, diperlukan tiga Direktorat Jenderal untuk menangani pendidikan Islam. Namun pada kenyataanya saat ini pendidikan Islam masih ditangani oleh satu Direktorat Jenderal saja.

"Itu berarti kita baru memiliki sepertiga sumberdaya dari yang seharusnya. Karena itu inisiatif World Bank ikut berkontribusi memberi dukungan secara sinergis bagi pengembangan pendidikan Islam sangat tepat," ujarnya.

Selain itu, ada hal yang disinggung secara lebih serius dalam pertemuan tersebut. Pertama, terkait sistem informasi pendidikan Islam yang saat ini masih berjalan secara terpisah dan tak terkait.

Ke depan sistem informasi yang ada seperti EMIS, Simpatika, Simpais, Simsarpras, PPDB dan lain-lain harus terkait. Kondisi yang terpisah saat ini mengakibatkan biaya mahal dan lambat.

Kedua, pengembangan guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam. Selama ini jarang disentuh oleh program yang berbasis dana hibah atau loan. "Maka gagasan untuk meningkatan kualitas guru PAI dengan skala dan intensitas yang lebih besar akan sangat bermanfaat," ungkapnya.

Image Caption
Bank Dunia

Masalah pendidikan nasional tidak hanya menyangkut pendidikan agama saja. Secara umum Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat tujuh masalah pendidikan yang harus segera diselesaikan pemerintah untuk mewujudkan Nawacita bidang pendidikan.

Pertama, nasib program wajib belajar (wajar) 12 tahun ini masih di persimpangan jalan. Alasannya, program itu belum memiliki payung hukum. Perbincangan soal realisasi wajar 12 tahun ini mengemuka sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga 2015. Namun, sepanjang 2016-2017, tidak ada lagi perbincangan dan langkah untuk mewujudkan hal itu. Menurutnya, mandegnya wajar 12 tahun akibat tidak adanya payung hukum yang dapat mendorong untuk mewujudkannya.

Kedua, angka putus sekolah dari SMP ke jenjang SMA mengalami kenaikan. Hal ini dipicu maraknya pungutan liar di jenjang MA/SMK/SMA. Banyak kabupaten/kota yang dulu sudah menggratiskan SMA/SMK, tapi kini mereka resah karena banyak provinsi yang membolehkan sekolah untuk menarik iuran dan SPP untuk menutupi kekurangan anggaran untuk pendidikan.

Ketiga, pendidikan agama di sekolah mendesak untuk dievaluasi dan dibenahi, baik metode pembelajarannya maupun gurunya. 

Keempat, masih lemahnya pengakuan negara atas pendidikan pesantren dan madrasah (diniyah). Model pendidikan ini berperan sejak dahulu, jauh sebelum Indonesia merdeka. Namun, kini perannya termarginalkan karena tidak sejalan dengan kurikulum nasional. 

Pendidikan agama tidak bisa dilakukan secara instan di sekolah. Jadi, sekolah perlu bersinergi dengan lembaga pesantren dan madrasah diniyah untuk memberikan pemahaman agama yang komprehensif (tafaqquh fiddin), yang bervisi rahmatan lil alamin. Untuk itu, RUU madrasah dan pesantren harus masuk Prolegnas 2017.

Kelima, pendistribusian Kartu Indonesia Pintar (KIP) harus tepat sasaran dan tepat waktu. Bersekolah bagi kaum marginal masih jadi impian. Marginal di sini terutama dialami oleh warga miskin dan anak-anak yang berkebutuhan khusus.

Angka putus sekolah didominasi oleh kedua kelompok tersebut. Program BOS, BSM, dan KIP perlu dievaluasi karena nyatanya masih banyak anak miskin yang susah masuk sekolah. Pendistribusian yang lambat, alokasi yang tidak akurat, dan juga penyelewengan dana turut menyelimuti implementasi program tersebut.

Khusus untuk kelompok difabel, mereka terkendala susahnya menemukan sekolah inklusi. Akhirnya, mereka harus bersekolah dengan teman yang senasib, dan semakin menjadikannya tereksklusi dari realitas sosial.

Keenam, kekerasan dan pungutan liar di sekolah masih merajalela. Potret buram pendidikan di Indonesia masih diwarnai oleh kasus kekerasan di sekolah dan pengaduan pungli. Modus kekerasan ini sudah sangat rumit untuk diurai, karena para pelakunya dari berbagai arah.

Komponen utama sekolah, yakni, wali murid, guru, dan siswa, satu sama lain berperan ganda. Artinya, masing-masing dapat berperan sebagai pelaku, dapat pula jadi korban. Penerapan sekolah ramah anak menjadi penting untuk direvitalisasi. Di sisi lain, fakta pungutan liar di seakan tidak dapat dikendalikan, terutama terjadi di sekolah negeri yang harusnya bebas pungutan dan juga terjadi di jenjang sekolah menengah.

Ketujuh, masih tingginya ketidaksesuaian antara dunia pendidikan dengan dunia kerja. Saat ini ada lebih dari tujuh juta angkatan kerja yang belum mempunyai pekerjaan.

Sementara di saat yang sama, dunia usaha mengalami kesulitan untuk merekrut tenaga kerja terampil yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan dan siap pakai.

Ini menunjukkan bahwa ada gap antara dunia industri dengan ketersedian tenaga terampil di Indonesia. Ini penting, sebab di era MEA, serbuan tenaga kerja asing akan meminggirkan dan mempensiundinikan tenaga kerja Indonesia. Untuk itu, perbaikan dan penyempurnaan kurikulum di sekolah juga harus mampu menjawab masalah ini.(Republika/PH)