Indonesia Serukan PBB Akhiri Impunitas Israel
-
Bendera Indonesia dan Palestina
Pemerintah Indonesia secara tegas mendesak PBB segera mengakhiri impunitas Israel yang masih melanjutkan kejahatan terhadap Palestina.
Pada Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa yang membahas situasi hak asasi manusia (HAM) di wilayah pendudukan Palestina, pemerintah Indonesia kembali menyampaikan posisinya yang tegas dalam membela hak-hak legal rakyat Palestina.
"Sudah lebih dari 60 tahun Israel membuat kawasan sebagai teater ketegangan dan kekerasan. Rakyat Palestina mengalami kesulitan hidup setiap hari, dan Israel dengan keras kepala terus mengabaikan desakan internasional untuk mengakhiri pendudukan ilegal nya di tanah milik Palestina," ujar Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO, dan organisasi internasional lainnya di Jenewa, Duta Besar Hasan Kleib, dilansir Antara (Selasa,25/9)
Dubes Hasan Kleib menilai Israel selama ini dengan terang-terangan telah melanggar berbagai hukum internasional melalui pembangunan pemukiman ilegal, pendirian tembok pemisah, dan pembatasan mobilitas warga Palestina.
Wakil Tetap RI di Jenewa itu juga mengingatkan bahwa penggunaan kekerasan bersenjata terhadap rakyat sipil Palestina di Gaza baru-baru ini harus menjadi tanda pengingat bagi PBB untuk segera mengambil langkah-langkah konkret guna memastikan bahwa Israel mengakhiri kebijakan-kebijakannya yang tidak manusiawi, dan menarik diri dari seluruh wilayah pendudukan.
Pada saat yang sama, pemerintah Indonesia juga menyambut baik terbentuknya Commission of Inquiry (CoI) baru-baru ini yang sejalan dengan desakan Indonesia sebelumnya.
Pemerintah Indonesia berharap agar CoI yang akan melakukan investigasi atas pelanggaran HAM oleh aparat keamanan Israel terhadap rakyat sipil Palestina dalam protes damai di Gaza, yang dimulai sejak Maret 2018, dapat menjalankan mandatnya dengan efektif.
Dubes Hasan pun meminta agar CoI dapat mengeluarkan rekomendasi terkait mekanisme akuntabilitas yang sesuai bagi para pelaku kekerasan bersenjata oleh Israel terhadap rakyat sipil Palestina.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia mendesak Dewan HAM PBB untuk segera menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan Israel di wilayah pendudukan Palestina melalui percepatan penunjukkan anggota Komisi Penyelidikan (Commission of Inquiry).
Aksi kekerasan Israel tersebut telah mengakibatkan tewasnya 132 warga Palestina dan melukai lebih dari 3.000 korban warga Palestina.
Dubes Hasan Kleib menyampaikan keprihatinan serius Indonesia terhadap pelanggaran HAM Israel yang terus berlanjut terhadap rakyat Palestina, termasuk penggunaan kekuatan yang berlebihan atas protes damai warga Palestina.(Antara/PH)