Indonesia Tanggapi Pernyataan Australia Soal Palestina
-
Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina.
Indonesia akan mencatat beberapa poin penting usai Australia mengumumkan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Salah satunya mengenai pernyataan Australia yang tidak memindahkan kedutaan di Tel Aviv ke Yerusalem.
"Indonesia mencatat pernyataan Australia yang tidak memindahkan kedutaannya ke Yerusalem," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir kepada Medcom.id, Sabtu 15 Desember 2018.
"Indonesia juga mencatat dengan baik posisi Australia untuk mendukung prinsip two-state solution dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara Palestina," imbuh dia.
Arrmanatha menambahkan bagi Indonesia, isu Yerusalem harus terus dinegosiasikan dan diputuskan. Langkah ini sebagai bagian akhir dari perdamaian komprehensif antara Palestina dan Israel dalam kerangka solusi dua negara.
"Indonesia mengajak Australia dan semua anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera mengakui Palestina dan bekerja sama guna tercapainya perdamaian berkelanjutan dan kesepakatan antara Palestina dan Israel berdasarkan prinsip solusi dua negara," tutur Arrmanatha.
Dukungan Indonesia terhadap Palestina merupakan amanah konstitusi. Arrmanatha mengatakan Indonesia akan terus mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk mendapatkan hak-haknya.
Pemerintah Australia mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel. Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengumumkan pergeseran kebijakan luar negeri itu.
"Australia sekarang mengakui Yerusalem Barat, yang menjadi pusat pemerintahan Knesset (Parlemen Israel) dan banyak lembaga pemerintahan, adalah ibu kota Israel," katanya.
Meski demikian, Morrison mengatakan pemindahan kedutaan besar dari Tel Aviv tidak akan segera dilakukan. (Metrotvnews)
Respon Palestina soal Australia Akui Yerusalem Barat Ibu Kota Israel
Otoritas Palestina memberikan reaksi keras atas kebijakan Perdana Menteri (PM) Australia Scott Morrison yang mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel. Palestina menyebut pengakuan Australia itu sebagai 'kebijakan tak bertanggung jawab'.
Dalam tanggapannya, seperti dilansir AFP, Sabtu (15/12/2018), pejabat senior Palestina, Saeb Erekat, juga menyebut keputusan Australia untuk membuka kantor perdagangan dan pertahanan di Yerusalem Barat sebagai bentuk pelanggaran terhadap resolusi PBB.
"Dari awal, kami mengartikan keputusan pemerintah Australia mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel ini sebagai keputusan di mana politik domestik yang picik telah mengarahkan kebijakan-kebijakan yang tidak bertanggung jawab yang bertentangan dengan perdamaian dan keamanan dunia," sebut Erekat.
"Seluruh Yerusalem tetap menjadi isu status akhir yang harus dirundingkan, sementara Yerusalem Timur, di bawah hukum internasional, merupakan bagian tak terpisahkan dari wilayah Palestina yang diduduki," imbuh pernyataan Erekat tersebut.
Selama ini, status Yerusalem menjadi salah satu hambatan terbesar bagi tercapainya kesepakatan damai antara Israel dan Palestina. Diketahui bahwa Palestina menginginkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota bagi negaranya di masa depan. Namun Israel menganggap keseluruhan Yerusalem, timur dan barat, sebagai ibu kota abadi dan tak terbagi. Komunitas internasional masih meyakini bahwa status Yerusalem harus diselesaikan melalui perundingan. (Detiknews)