Membandingkan Utang Pemerintah, Era Siapa Paling Besar?
-
Total utang pemerintah per akhir November 2018 terdiri dari pinjaman yang sebesar Rp 784,38 triliun dan surat berharga sebesar Rp 3.611,59 triliun.
Utang pemerintah terus menjadi topik pembicaraan yang seru. Nominalnya terus bertambah dari ratusan hingga ribuan triliun.
Utang pemerintah memiliki batasan aman atau tidaknya, yaitu oleh UU Keuangan Negara no 17/2003. Dalam beleid tersebut, disebutkan pada Pasal 12 ayat (3) bahwa defisit anggaran dimaksud dibatasi maksimal 3% dari Produk Domestik Bruto. Jumlah pinjaman dibatasi maksimal 60% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Saat ini jumlah utang pemerintah mencapai Rp 4.418,3 triliun. Di mana, selama era pemerintahan Presiden Jokowi-Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bertambah Rp 1.809,6 triliun.
Namun, jika dibandingkan era sebelumnya, mana yang bertambah lebih besar?
Berdasarkan catatan detikFinance, Jakarta, Rabu (23/1/2019). Utang pemerintahan telah ada sejak Presiden Soeharto. Selama kurang lebih 25 tahun memimpin, tercatat jumlah utang pemerintah di kisaran Rp 551,4 triliun dengan rasio 57,7% terhadap PDB.
Selanjutnya, era Presiden BJ Habibie sekitar Rp 938,8 triliun atau bertambah Rp 387,4 triliun. Rasio utang pada saat itu melonjak menjadi 85,4% terhadap PDB.
Pada era Presiden KH Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gusdur kembali bertambah menjadi sekitar Rp 1.271 triliun atau ada penambahan Rp 332,2 triliun. Akan tetapi, era Gusdur terjadi penurunan rasio utang menjadi 77,2% terhadap PDB.
Kemudian era Presiden Megawati Soekarnoputri, utang pemerintah tetap bertambah menjadi Rp 1.298 triliun atau ada penambahan Rp 27 triliun dengan rasio utang turun ke 56,5% terhadap PDB.
Selanjutnya, era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), nilai utang meningkat lebih dari dua kali lipat jadi sebesar Rp 2.608 triliun atau ada peningkatan Rp 1.310 triliun.
Meski bertambah banyak, rasio utang saat zaman SBY menurun drastis menjadi 24,7% terhadap PDB atau jauh di bawah batasan UU yang sebesar 60% terhadap PDB.
Sedangkan di era Presiden Jokowi, selama empat tahun memimpin jumlah utang pemerintah sudah tembus Rp 4.418,3 triliun atau ada penambahan Rp 1.809,6 triliun, dengan rasio utang sebesar 29,98% terhadap PDB.
IMF Bilang Jangan Banyak Utang, Apa RI Bisa?
International Monetary Fund (IMF) menyarankan kepada negara-negara di dunia untuk mengurangi utang pemerintah. Hal ini dilakukan agar negara mampu menghadapi ketidakpastian global yang akan mempengaruhi perekonomian.
Indonesia adalah salah satu negara yang masih mengandalkan utang pemerintah untuk menambal defisit pembiayaan. Berdasarkan data APBN Kita utang pemerintah periode November 2018 tercatat Rp 4.395,97 triliun turun sekitar Rp 82,6 triliun dibandingkan bulan sebelumnya Rp 4.478,57 triliun. Pemerintah menyebut penggunaan utang adalah untuk pembangunan yang bersifat produktif.
Lalu sebagai negara berkembang, bagaimana jadinya jika Indonesia mendengarkan saran dari IMF untuk mengurangi utang pemerintah?
Ekonom INDEF, Bhima Yuhdistira Adhinegara menjelaskan warning yang diberikan IMF kepada negara lain termasuk Indonesia ada benarnya. Untuk di Indonesia, fluktuasi nilai tukar rupiah akibat gejolak ekonomi dunia membuat risiko pinjaman dalam bentuk valuta asing meningkat.
Kemudian bunga acuan yang naik juga berimbas pada mahalnya bunga surat utang yang harus dibayar.
Lonjakan utang juga menciptakan fenomena crowding out effect atau perebutan likuiditas di pasar keuangan. Uang yang seharusnya masuk ke sektor swasta, lebih tertarik masuk ke Pemerintah.
"Dengan kondisi ini sebaiknya Pemerintah melakukan beberapa penyesuaian yaitu mengurangi ketergantungan pada penerbitan SBN valas, dan memperdalam pasar keuangan domestik dengan terbitkan lebih banyak obligasi ritel denominasi rupiah," kata Bhima saat dihubungi detikFinance, Selasa (22/1/2019).
Dia menyebutkan, pemerintah perlu melakukan rasionalisasi proyek-proyek pembangunan. "Pemerintah juga bisa menunda beberapa proyek infrastruktur yang dibiayai melalui utang valas termasuk utang BUMN," jelas dia.
Dari data APBN Kita, total utang pemerintah per akhir November 2018 terdiri dari pinjaman yang sebesar Rp 784,38 triliun dan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 3.611,59 triliun.
Pinjaman luar negeri terdiri dari bilateral Rp 314,37 triliun, multilateral Rp 419,87 triliun, komersial Rp 43,54 triliun, dan suppliers nihil.
Sedangkan sisanya terdiri dari SBN Rp 3.611,59 triliun. Di mana terdiri dari denominasi rupiah sebesar Rp 2.612,68 triliun dan denominasi valas sebesar Rp 998,90 triliun. (RM)