Penenggelaman Kapal Illegal Fishing, Efek Jera?
https://parstoday.ir/id/news/indonesia-i69804-penenggelaman_kapal_illegal_fishing_efek_jera
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengklaim, penenggelaman kapal nelayan asing memberikan dampak positif pada sektor kelautan dan perikanan Indonesia.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
May 05, 2019 05:34 Asia/Jakarta
  • Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
    Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengklaim, penenggelaman kapal nelayan asing memberikan dampak positif pada sektor kelautan dan perikanan Indonesia.

"Saat ini neraca dagang perikanan Indonesia menjadi nomor satu di Asia Tenggara. Prestasi lainnya juga ditorehkan Indonesia sebagai negara penyuplai ekspor tuna terbesar di dunia," kata Susi, saat penenggelaman 13 kapal nelayan Vietnam di Pulau Datuk, Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (4/5/2019). Sebagaimana dilansir Kompas, Ahad (05/05).

Peningkatan neraca dagang perikanan tak terlepas dari produksi perikanan yang juga terus mengalami peningkatan.

Namun peningkatan ini juga tidak terlepas dari kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan yang menenggelamkan kapal-kapal asing yang ditangkap karena melakukan illegal fishing di Indonesia.

Masalah yang dihadapi selama ini terkait dengan wacana pelelangan kapal asing yang ditangkap melanggar hukum. Menurut Menteri Susi Pudjiastuti, wacana pelelangan kapal asing yang ditangkap melanggar hukum bukan solusi tepat mengatasi persoala illegal fishing.

Susi khawatir, kapal-kapal yang dilelang tersebut nantinya bisa kembali dibeli pemiliknya untuk dipakai mencuri ikan.

"Kalau ikan dilelang oke lah. Tapi kalau kapal yang dilelang, kita jual lagi dan dijadikan alat mencuri lagi, akhirnya kita tangkap lagi. Apa mau jadi dagelan negeri kita?” kata Susi saat penenggelaman 13 kapal nelayan Vietnam di Pulau Datuk, Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (4/5/2019).

Susi yang juga menjabat Komandan Satgas 115 mengatakan, penenggelaman kapal ikan asing bertujuan untuk mengatasi permasalahan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia yang menurun selama bertahun-tahun. Langkah tersebut sekaligus untuk menunjukkan sikap tegas pemerintah.

Susi menjelaskan, cara untuk menenggelamkan kapal lebih baik, supaya Indonsia bisa keluar dari persoalan lama. Sebab, selain bisa menimbulkan deterrence effect atau efek jera yang tinggi, penenggelaman kapal juga dianggap cara yang lebih baik dibandingkan harus mengurusi oknum-oknum yang membantu kegiatan illegal fishing.

"Ini merupakan way out (jalan keluar) yang sangat cantik untuk negara kita menakuti bangsa/negara lain. Penyelesaian dengan cara ini seharusnya menjadi sebuah tradisi praktek penegakan hukum," kata Susi.

Rencananya masih ada 36 kapal lagi yang akan menyusul ditenggelamkan. Itu merupakan rangkaian dari rencana pemusnahan 51 kapal ikan ilegal yang dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari lembaga peradilan. 2 kapal telah ditenggelamkan di Bitung pada April lalu.

Selain itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memastikan bahwa sampai saat ini belum ada perintah dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta kebijakan penenggelaman kapal dihentikan. Karena itu, Susi mengatakan dirinya tak akan mendengar siapapun yang memintanya menghentikan penenggelaman kapal.

"Karena dari Pak Jokowi masih firm, deterrence effect. Pak Presiden belum perintahkan, Bu Susi penenggalaman kapal dihentikan, belum ada perintah ke saya. Jadi selain Pak Presiden ya tidak akan saya dengar," kata Susi dalam pidato sambutannya yang diunggah oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada akun twitter @KKPgoid, Sabtu 4 Mei 2019.