Tetap Genjot Infrastruktur, RI Butuh Rp 2.058 Triliun
-
Pembangunan Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Cisumdawu)
Presiden Joko Widodo menegaskan akan terus melanjutkan pembangunan infrastruktur dalam masa kepemimpinannya hingga 2024 mendatang. Pembangunan infrastruktur itupun akan dilakukan secara besar-besaran.
"Pembangunan infrastruktur akan terus kita lanjutkan! Infrastruktur yang besar-besar sudah kita bangun," ujar Jokowi dalam pidatonya, di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Bogor, Minggu (14/7/2019).
Jokowi memastikan, pembangunan infrastruktur itu bakal dilakukan dengan lebih cepat dan disambungkan dengan kawasan produksi rakyat. "Ke depan, kita akan lanjutkan dengan lebih cepat dan menyambungkan infrastruktur besar tersebut, seperti jalan tol, kereta api, pelabuhan, dan bandara dengan kawasan-kawasan produksi rakyat," tegasnya.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong pendanaan dari investasi sektor swasta dalam pembangunan, infrastruktur khususnya jalan tol. Salah satunya, yakni melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Melalui skema KPBU, pemerintah bertujuan mengatasi ketimpangan pendanaan (financial gap) infrastruktur, terutama jalan tol demi ketepatan waktu penyelesaiannya. Sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat," jelas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Senin (22/7/2019). Sebagaimana hasil pantauan Parstodayid dari Liputan6, Senin (22/07)
Menteri Basuki menganggap, investasi swasta dibutuhkan lantaran pendanaan pemerintah dalam penyediaan infrastruktur terbatas. Kemampuan APBN untuk 2020–2024 diproyeksikan hanya mampu memenuhi 30 persen, atau sekitar Rp 623 triliun dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sebesar Rp 2.058 triliun.
Untuk 2019 ini, Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan melelang tujuh ruas jalan tol dengan nilai investasi sebesar Rp 151,13 triliun.
"Keterlibatan swasta membawa dampak daya ungkit (leverage) dari hasil investasinya, sehingga keuntungan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur lainnya," ujar Kepala BPJT Danang Parikesit.
Pemerintah ajak swasta
Dengan ada keterbatasan pembiayaan APBN untuk penyediaan infrastruktur, Kementerian PUPR melakukan inovasi pembiayaan non-APBN salah satunya melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung ketersediaan pembiayaan infrastruktur untuk menunjang percepatan pembangunan infrastruktur bidang pekerjaan umum dan perumahan.
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Eko D Henpoerwanto menyebutkan, penyediaan infrastruktur menghabiskan anggaran yang tidak sedikit.
Berdasarkan Visium PUPR 2030, total anggaran yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur PUPR pada RPJMN IV setidaknya mencapai Rp 2.058 triliun.
"Total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur ini tidak dapat diimbangi oleh ketersediaan anggaran Pemerintah karena APBN 2020-2024 diproyeksikan hanya dapat memenuhi sekitar 30 persen (Rp 623 triliun) dari total kebutuhan anggaran," kata dia di kantornya.
Oleh karena itu, dia memandang perlunya inovasi alternatif pembiayaan infrastruktur untuk menutupi gap pendanaan sebesar 70 persen (Rp 1.435 triliun) salah satu dengan mendorong keikutsertaan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur melalui skema KPBU.