HAN: Peran Keluarga dalam Perlindungan Anak Indonesia
-
Hari Anak Nasional
Hari Anak Nasional, diperingati tepat pada hari ini, tanggal 23 Juli 2019. Perayaan ini sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 pada tanggal 19 Juli 1984.
Setahun kemudian, pada 1985, Hari Anak mulai dirayakan pada 23 Juli.
Pada penetapan hari tersebut, disetujui pula sistem orangtua angkat bagi anak-anak yang tidak mampu.
Sementara tahun ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) memilih peran keluarga dalam perlindungan anak Indonesia yang menjadi tema Hari Anak Nasional 2019. Keluarga, diharapkan mampu melindungi anak sehingga bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.
Keluarga adalah lingkungan pertama yang akan membentuk pribadi anak. Bagaimana akhirnya anak bereaksi dengan lingkungannya. Lewat keluarga, anak akan tumbuh menjadi anak yang berkualitas.
Sekretaris Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan bahwa tema tersebut mengingatkan bangsa Indonesia bahwa kualitas pengasuhan dan keluarga sangat penting dalam perlindungan anak.
"Tujuan Hari Anak Nasional adalah memunculkan kepedulian semua pihak untuk mewujudkan lingkungan yang berkualitas bagi anak. Dan arti penting peningkatan kualitas anak melalui pola pengasuhan yang berkualitas," kata Pribudiarta beberapa waktu lalu seperti dikutip Antara.
Lewat perlindungan dari keluarga, anak akan tumbuh berkualitas. Tentu saja, kualitas anak-anak akan menentukan Indonesia menjadi bangsa yang kuat atau lemah.
"Anak gembira berarti tidak sakit. Ada unsur kecerdasan di dalamnya. Anak bisa belajar dengan riang," kata Deputi Tumbuh Kembang Anak KPPA, Lenny N Rosalin yang hadir di kesempatan yang sama.
Puncak peringatan Hari Anak Nasional 2019 bakal diadakan di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan pada Selasa 23 Juli 2019. Acara ini bakal dihadiri 6.500 orang dari seluruh Indonesia. Rencananya, Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana bakal hadir di sini.
Pekerjaan Rumah tentang Perlindungan Ank
Berdasarkan data yang diperoleh Komisi Perlindungan Anak (KPAI), kasus kekerasan terhadap anak semakin meningkat. Tahun 2018 KPAI mencatat terdapat 445 kasus. Dari data dihimpun KPAI, kekerasan fisik dan bully masih menjadi kasus terbanyak diderita anak dalam bidang pendidikan. Hal ini meningkat drastis di kalangan siswa, seiring kemajuan internet.
Masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak tentu menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Memastikan anak untuk selalu bahagia dan baik-baik saja memang tidak mudah. Maka keluarga sebagai lingkungan terdekat anak wajib untuk membuat suasana yang kondusif dan menyenangkan untuknya.
Sebagai orang yang pernah menjadi anak-anak, tentu kita paham apa yang paling dibutuhkannya. Apa yang membuat anak bahagia, tentu kita memahami. Seharusnya memberi lingkungan terbaik untuk anak tidaklah sulit. Selamat Hari Anak untuk Anak Indonesia.