Kesiapan Pemerintah RI Meningkatkan Kapasitas Vaksin Covid-19
-
Vaksin Corona
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan Pemerintah terus berupaya meningkatkan kapasitas vaksin Covid-19 bagi masyarakat guna terciptanya kekebalan komunitas atau herd immunity dalam mengakhiri pandemik.
Hal itu disampaikan Wapres Ma’ruf Amin saat menerima kunjungan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro di kediaman resmi wapres Jakarta, Senin (8/3).
"Jumlah vaksin ini akan terus ditingkatkan, baik vaksin gratis maupun vaksin gotong royong," kata Ma’ruf Amin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu. Demikian hasil pantauan Parstodayid dari Antaranews, Rabu (17/03/2021).
Hal yang sama juga disampaikan Presiden Joko Widodo saat membuka Kongres XX Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tahun 2021 secara virtual dari Istana Negara Jakarta, Rabu.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak ada kata lelah di kamus hidupnya dalam memulihkan kesehatan masyarakat dan memulihkan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah ekonomi kita menunjukkan tren yang positif meskipun juga harus kita akui belum maksimal tapi tidak ada kata lelah dalam kamus saya apalagi di masa krisis pandemi yang melanda dunia seperti sekarang ini,” ujar Presiden.
Pemerintah, ujar Jokowi, terus bekerja keras memulihkan kesehatan masyarakat dan membangkitkan ekonomi nasional.
Berbagai kebijakan telah dikeluarkan pemerintah. Salah satu kebijakan itu adalah program prioritas yang diluncurkan untuk mendorong ekonomi rakyat agar bisa tetap bertahan di tengah pandemi.
Vaksinasi Covid-19 Aman Dilakukan Saat Berpuasa
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan vaksinasi Covid-19 aman dilakukan saat sedang berpuasa dan tidak membatalkan ibadah tersebut, selama calon penerima vaksin memiliki kondisi fisik yang kuat.
"Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) sudah keluar, vaksinasi di bulan Ramadhan itu tidak membatalkan puasa," kata Wapres Ma’ruf Amin usai menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua di Jakarta, Rabu.
Ma’ruf Amin, yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI tersebut, menjelaskan bahwa vaksin tidak masuk ke tubuh manusia melalui lubang di tubuh, sehingga hal itu tidak membatalkan ibadah puasa umat Islam.
"Itu karena (vaksin) tidak masuk dari lubang yang tersedia. Yang membatalkan itu yang masuk dari hidung, mulut, telinga atau lubang yang lain. Tapi karena vaksin ini disuntikkan bukan dari lubang-lubang itu, maka itu tidak membatalkan puasa," jelasnya.
Sebelumnya Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, Selasa (16/3), mengatakan Komisi Fatwa MUI telah memutuskan dalam rapat pleno bahwa vaksinasi Covid-19 saat Ramadhan tidak membatalkan ibadah puasa.
"Pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 saat bulan Ramadhan untuk mencegah penularan Covid-19, dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa," kata Asrorun.
MUI juga merekomendasikan penyuntikan vaksin Covid-19 dapat dilakukan pada malam hari atau setelah berbuka puasa, untuk mencegah adanya calon penerima vaksin yang kondisi fisiknya lemah karena puasa.