Rahbar Setuju Beri Amnesti Sebagian Orang yang Terlibat Kerusuhan
(last modified Sun, 05 Feb 2023 15:26:48 GMT )
Feb 05, 2023 22:26 Asia/Jakarta
  • Rahbar, Ayatullah Sayid Ali Khamenei
    Rahbar, Ayatullah Sayid Ali Khamenei

Menjelang peringatan kemenangan Revolusi Islam Iran ke-44, dan bulan Rajab, Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran atau Rahbar menyetujui pemberian amnesti kepada sebagian orang yang terlibat kerusuhan terbaru.

Kantor Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran, Minggu (5/2/2023) mengumumkan, "Ketua Mahkamah Agung Iran dalam suratnya untuk Rahbar mengatakan, seluruh syarat dan aturan terkait pengampunan serta pengurangan hukuman bagi para tertuduh dan terdakwa sudah disusun dalam dua bagian setelah diteliti oleh para ahli, dan konsultasi dengan para pejabat terkait."

Di bagian pertama surat Ketua Mahkamah Agung Iran selain mengumumkan syarat-syarat pengampunan dan pengurangan hukuman para terdakwa, juga menegaskan bahwa kasus mereka jika tidak masuk ke dalam kategori berikut pada fase apa pun, maka akan ditutup.

Syarat-syarat tersebut di antaranya adalah tidak terlibat aksi mata-mata untuk kepentingan asing, tidak menjalin kontak langsung dengan agen dinas mata-mata asing, tidak terlibat pembunuhan dan mencederai orang lain secara sengaja, tidak terlibat aksi perusakan dan pembakaran fasilitas negara, militer, serta publik, dan tidak ada yang melakukan gugatan kepadanya.

Di bagian kedua, Ketua Mahkamah Agung Iran meminta supaya para terdakwa di pengadilan umum, pengadilan Revolusi, dan institusi pengadilan militer, mendapatkan pengampunan serta pengurangan hukuman atas dasar syarat-syarat tersebut.

Dalam surat Ketua Mahkamah Agung Iran yang disampaikan kepada Rahbar tersebut, sejumlah orang yang terlibat kerusuhan dikecualikan dari pengampunan dan pengurangan hukuman.

Mereka adalah yang terlibat dalam pembelian, penjualan dan penyelundupan senjata api, mereka yang terlibat dalam pencurian dan perampokan, terlibat kejahatan bersenjata terkait narkotika dan obat psikedelik, membuka pusat-pusat kerusakan moral, menyelundupkan alkohol, terlibat peyelundupan terorganisir dan profesional barang dalam partai besar dan penyelundupan valuta asing, terlibat dan membantu menciptakan gangguan dalam sistem ekonomi, dan melakukan kejahatan yang mengancam keamanan dalam dan luar negeri. (HS)