Jun 30, 2023 19:58 Asia/Jakarta
  • Khatib Salat Jumat Kota Tehran Hujjatul Islam Mohammad Javad Haj Ali Akbari.
    Khatib Salat Jumat Kota Tehran Hujjatul Islam Mohammad Javad Haj Ali Akbari.

Khatib Salat Jumat Kota Tehran Hujjatul Islam Mohammad Javad Haj Ali Akbari mengatakan, pelecehan al-Quran dilakukan atas hasutan rezim Zionis Israel dan lobi-lobi Zionis, dan tindakan ini telah melukai perasaan seluruh umat Islam.

Dua pekan setelah pengadilan banding Swedia membatalkan larangan polisi terhadap demonstrasi yang diselenggarakan untuk membakar al-Quran, polisi negara itu mengeluarkan izin untuk unjuk rasa seperti itu.

Polisi Swedia pada hari Rabu (28/6/2023) memberikan izin untuk sebuah protes yang pelakunya berencana untuk membakar al-Qur'an di luar masjid utama Stockholm, bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.

Salwan Momika (37) menginjak, merobek dan menyeka sepatutnya dengan lembaran al-Quran di depan Medborgarplasten, masjid terbesar di Stockholm ibukota Swedia pada Rabu siang.

Aksi tercela tersebut memicu protes dan kecaman global, terutama dari umat Islam yang semakin meluas. Banyak negara dunia telah mengecam pelecehan terhadap Kitab Suci umat Islam ini.

"Tindakan anti-budaya dan anti-kemanusiaan dari pemerintah Swedia dalam memberikan izin tanpa malu-malu untuk melakukan pelecehan terhadap Kitab Suci hampir 2 miliar umat Islam di seluruh dunia selama hari-hari ibadah haji dan Idul Adha, telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia," kata Haj Ali Akbari dalam khutbah kedua di Universitas Tehran, Jumat (30/6/2023).

Dia menambahkan, ironi pahit saat ini adalah bahwa negara-negara Barat menyebut perbuatan buruk mereka atas nama kebebasan dan dengan dalih kebebasan berpendapat. Mereka telah menghina martabat 2 miliar orang di muka bumi ini.

"Pemerintah Swedia bukanlah pembuat keputusan, dan bahkan lebih buruk dari kata-kata ini, tindakan buruk itu dilakukan atas hasutan Zionis dan lobi-lobi Zionis," tambahnya.

Hujjatul Islam Mohammad Javad Haj Ali Akbari berharap Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan pemerintah-pemerintah Islam akan mengambil kebijakan dan tindakan yang membuat pemerintah Swedia menyesal melalui jalur hukum dan hukum internasional yang berlaku untuk menindak aksi pelecehan terhadap kesucian-kesusican Islam.

"Perilaku buruk pemerintah-pemerintah Barat tidak hanya mencederai al-Quran, tetapi cahaya al-Quran menyebar ke seluruh dunia, dan perilaku para penentang Islam adalah karena putus asa," pungkasnya.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Islam Iran telah memanggil Kuasa Usaha Kedutaan Besar Swedia di Tehran sebagai protes terhadap pelecehan al-Qur'an.

Direktur Jenderal Kemlu RII untuk Eropa Barat mengutuk keras pelecehan al-Quran di Swedia, yang menghina kesucian Islam yang paling penting. Menurutnya, sikap diam dan pasif pemerintah Swedia adalah faktor yang mendorong para pelanggar salah satu prinsip mendasar dan nyata Hak Asasi Manusia, yakni prinsip penghoramatan terhadap nilai-nilai agama Samawi, untuk lebih berani melakukannya kembali.

Selama pemanggilan Kuasa Usaha Kedubes Swedia di Tehran, disebutkan bahwa saat ini umat Islam sedang melaksanakan manasik haji dan merayakan syiar-syiar agama Islam, oleh karena itu penghinaan terhadap kesucian-kesucian mereka hanya akan menyebarkan kebencian dan kekerasan dengan menyalahgunakan prinsip kebebasan berpendapat.

Direktur Jenderal Kemlu RII untuk Eropa Barat menyinggung bahwa tindakan kurang hati-hati serupa telah diambil di Swedia sebelumnya dan bahwa ketidakpuasan Republik Islam Iran telah disampaikan kepada pihak Swedia.

"Seandainya Swedia menghentikan tindakan seperti itu pada waktunya, maka penghinaan serupa terhadap kesucian-kesucian Islam tidak akan terulang kembali," tegas Dirjen Kemlu RII untuk Eropa Barat.

Sementara itu, Kuasa Usaha Swedia di Tehran menekankan penentangan pemerintah Swedia terhadap segala bentuk Islamofobia, dan mengatakan bahwa protes Republik Islam Iran akan segera disampaikan kepada pemerintah Swedia.

Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa negara Eropa, khususnya Swedia, menjadi ajang pelanggaran dan penodaan terhadap kesucian umat Islam. (RA)

Tags