Wakil Menlu Iran Kritik Pelanggaran Terang-terangan dan Sistematis terhadap Hukum Internasional
Wakil Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran Bidang Hukum dan Internasional menegaskan bahwa unsur “kemanusiaan” dalam hak asasi manusia di dunia saat ini telah mengalami kerusakan yang serius, dan masyarakat internasional tengah menghadapi pelanggaran hukum internasional yang terang-terangan dan sistematis.
Pars Today, dalam upacara penutupan Simposium Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang diselenggarakan di Fakultas Hukum dan Ilmu Politik Universitas Teheran, Saeed Khatibzadeh, Wakil Menteri Luar Negeri Iran Bidang Hukum dan Internasional, menyampaikan pandangan kritis terhadap kondisi hak asasi manusia dan hukum internasional saat ini, serta menekankan bahwa “unsur kemanusiaan dalam hak asasi manusia” di dunia dewasa ini telah mengalami kerusakan yang parah.
Dalam simposium tersebut yang dihadiri oleh sejumlah profesor terkemuka hukum internasional, Khatibzadeh menyinggung pesatnya perkembangan global dan perubahan mendasar dalam konsep kekuasaan, teknologi, serta struktur pengetahuan. Ia menyebut Revolusi Industri Keempat dan meluasnya kecerdasan buatan sebagai bagian dari transformasi besar dunia kontemporer.
Diplomat senior Iran tersebut, dengan menekankan pentingnya manusia dalam ilmu-ilmu humaniora, menyinggung tragedi kemanusiaan di Gaza dan menilai ketidakpedulian mekanisme internasional terhadap “pembantaian puluhan ribu manusia tak berdosa” sebagai tanda runtuhnya moralitas dan tatanan hukum masyarakat global.
Menurut Khatibzadeh, apa yang terjadi di Gaza memiliki dimensi yang melampaui tragedi Srebrenica, dan sikap diam komunitas internasional mencerminkan kerusakan serius terhadap konsep hak asasi manusia.
Ia selanjutnya mengkritik kondisi hukum internasional dengan menyatakan bahwa capaian-capaian yang diraih setelah dua Perang Dunia kini tengah mengalami erosi, dan kekuatan-kekuatan hegemonik semakin menjauh dari kerangka-kerangka hukum.
Khatibzadeh juga menyebut sejumlah contoh pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, termasuk serangan terhadap fasilitas nuklir damai Iran yang berada di bawah pengawasan internasional, serta pembunuhan komandan-komandan militer di luar medan pertempuran, sebagai bukti “pelanggaran hukum internasional yang sistematis dan tanpa kehati-hatian”.
Pada bagian akhir, Wakil Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran Bidang Hukum dan Internasional menyinggung munculnya gelombang kesadaran dan perlawanan global, serta menyatakan harapannya bahwa kembalinya tatanan berbasis hukum—termasuk hak asasi manusia—akan diperkuat melalui upaya negara-negara independen dan diplomasi Republik Islam Iran.(PH)