Tekanan Iran atas IAEA untuk Investigasi Senjata Nuklir Israel
-
Reza Najafi
Reza Najafi, Utusan tetap Republik Islam Iran di Badan Energi Atom Internasional, IAEA, Kamis (9/3) menilai senjata-senjata nuklir rezim Zionis Israel sebagai ancaman bagi perdamaian dan keamanan global serta menuntut investigasi serius IAEA atas program senjata nuklir Israel.
Utusan tetap Iran di IAEA juga menyampaikan protes keras Tehran atas standar ganda yang diterapkan negara-negara Barat terkait program perluasan senjata nuklir dan urgensi pelarangan penuh segala bentuk kerja sama dan pemindahan bahan serta perlengkapan nuklir ke Israel. Menurut Najafi, senjata-senjata nuklir rezim Israel, rezim yang memiliki catatan panjang agresi militer, pendudukan dan terorisme negara, adalah ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional.
Utusan Mesir, Yordania dan Uni Emirat Arab di IAEA juga mengecam dukungan sejumlah negara Barat atas program nuklir Israel dan menuntut rezim penjajah itu untuk bergabung dengan NPT tanpa syarat apapun, serta mengizinkan IAEA untuk memeriksa dan mengawasi instalasi-instalasi nuklirnya.
Israel yang merupakan satu-satunya pemilik senjata nuklir di Timur Tengah, selalu menolak untuk menandatangani perjanjian terkait dengan senjata pemusnah massal dan sebaliknya menerapkan kebijakan-kebijakan ambigu dalam aktivitas-aktivitasnya di bidang ini. Israel dengan memproduksi dan menyimpan senjata-senjata nuklir di wilayah Palestina pendudukan, juga memproduksi senjata-senjata kimia, telah mengubah kawasan Timur Tengah menjadi gudang senjata pemusnah massal.
Lebih dari itu, Israel saat ini, didukung negara-negara Barat, terus meningkatkan produksi senjata atomnya dengan tujuan perusakan dan kekerasan. Sekarang, Israel, menurut berbagai laporan, memiliki sekitar 300 hulu ledak nuklir. Israelpun tidak berhenti melakukan langkah-langkah militeraisasi nuklirnya dan bersikeras menolak menandatangani perjanjian pelarangan produksi dan perluasan senjata nuklir. Rezim penjajah ini bahkan tidak mengizinkan para inspektur internasional meninjau reaktor-reaktor nuklir miliknya.
Terus meningkatnya langkah-langkah Israel, Amerika Serikat dan negara-negara pemilik senjata nuklir lainnya untuk menambah jumlah senjata nuklir mereka, merupakan pelanggaran atas semua konvensi terkait perlucutan senjata nuklir dunia. Konvensi-konvensi terkait perlucutan senjata nuklir meminta seluruh negara pemilik senjata atom untuk melaksanakan komitmen mereka terkait penghancuran total seluruh senjata atom miliknya berdasarkan prinsip transparansi, tidak adanya pengulangan hal yang sama di masa depan dan pengawasan internasional.
Namun Israel, Amerika dan beberapa negara pemilik senjata nuklir justru secara terbuka melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan produksi senjata nuklir mereka.
Bahaya nuklir Israel tidak hanya terbatas pada produksi dan penyimpanan hulu ledak-hulu ledak nuklir, dan secara praktis, pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas reaktor nuklir Israel yang radius pencemarannya bisa menjangkau jarak yang cukup jauh, membawa dampak-dampak mematikan bagi kawasan.
Bebasnya dunia dari bahaya Israel yang terbukti sebagai rezim keji anti-kemanusiaan itu, merupakan prioritas internasional, dan masyarakat dunia dalam hal ini memikul tanggung jawab yang berat. Masalah inilah yang berulangkali ditegaskan oleh publik internasional. Akan tetapi masyarakat dunia karena beragam sabotase yang dilakukan oleh negara-negara Barat, pada kenyataannya tidak mampu mengambil keputusan apapun untuk menekan Israel.
Dalam kondisi yang seperti ini, harapan masyarakat internasional termasuk Iran dan sebagian besar negara-negara Arab dari pejabat IAEA adalah agar lembaga itu tidak terpengaruh tekanan-tekanan Barat dan dengan mengagendakan segera investigasi serius atas bahaya nuklir Israel yang membahayakan dunia, berusaha melindungi keamanan dan perdamaian internasional dari bahaya nuklir Israel. (HS)