Ghasemi Bantah Isu Terampasnya Hak-hak Iran di Laut Kaspia
(last modified Wed, 15 Aug 2018 07:41:33 GMT )
Aug 15, 2018 14:41 Asia/Jakarta
  • Penandatanganan Konvensi Rezim Hukum Laut Kaspia.
    Penandatanganan Konvensi Rezim Hukum Laut Kaspia.

Juru bicara Kementerian Republik Islam Iran Bahram Ghasemi mengatakan, tidak ada hak Iran dalam Konvensi Rezim Hukum Laut Kaspia yang terampas.

Hal itu ditegaskan Ghasemi dalam wawancara dengan IRIB ketika menjawab adanya isu dan rumor dunia maya tentang penentuan batas Laut Kaspia.

 

"Konvensi Rezim Hukum Laut Kaspia merupakan sebuah prestasi dan keberhasilan besar bagi kebijakan luar negeri Republik Islam Iran, di mana untuk mencapai kesepahaman ini telah dilakukan dialog dan tukar pandangan selama lebih dari dua dekade terakhir di antara lima negara pesisir Laut Kaspia," kata Ghasemi, Selasa (14/8/2018).

 

Dia menambahkan, di sela-sela pertemuan pemimpin lima negara pesisir Laut Kaspia, telah ditandatangani enam perjanian lainnya seperti perjanjian transportasi dan transit, perjanjian perdagangan dan ekonomi, perjanjian kontra-terorisme, kesepakatan tentang perang melawan kejahatan terorganisir dan perjanjian untuk interaksi dan kerja sama perbatasan.

 

Menurutnya, Konvensi Rezim Hukum Laut Kaspia tidak mengizinkan pasukan asing manapun hadir di laut ini.

 

"Ini adalah hal penting dan kesuksesan besar untuk lima negara pesisir Laut Kaspia," ujarnya.

 

Jubir Kemlu Iran menuturkan, pernyataan sejumlah orang atau beberapa orang yang ditokohkan tentang pembagian Laut Kaspia atau bahwa Iran dirugikan dalam Konvensi Rezim Hukum Laut Kaspia, adalah statemen yang tidak benar dan tidak akurat serta tidak memiliki dasar hukum.

 

Konvensi Rezim Hukum Laut Kaspia ditandatangai di KTT ke-5 pemimpin negara-negara pesisir Laut Kaspia di kota Aktau, Kazakhstan pada Minggu, 12 Agustus 2018. Penandatangan tersebut disaksikan oleh presiden Iran, Rusia, Kazakhstan, Azerbaijan, dan Turkmenistan. (RA)

 

Tags