Kritik Politik di Republik Islam Bukan Sebuah Kejahatan
-
Ayatullah Amoli Larijani, Ketua Mahkamah Agung
Ketua Mahkamah Agung Republik Islam Iran pada hari Senin (04/02) mengkonfirmasikan pemberian amnesti dan remisi besar-besaran di peringatan empat puluh Revolusi Islam.
Sadeq Amoli Larijani, Ketua Mahkamah Agung Iran pada hari Senin di sebuah pertemuan dengan para pejabat Mahkamah Agung menyinggung permintaannya kepada Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran untuk memberikan amnesti dan remisi besar-besaran menjelang peringatan kemenangan Revolusi Islam ke-40 dan persetujuan pertama beliau terkait permintaan umum ini. Amoli Larijani menjelaskan, "Sayangnya sebagian orang mempolitisasi tindakan besar ini."
Ketua MA Iran menambahkan, "Sebagian orang mengatakan bahwa amnesti dan remisi mencakup para tahanan politik juga. Sementara kami tidak punya tahanan yang disebut "tahanan politik". Jika seseorang telah melakukan tindakan merusak keamanan, ia akan disebut pelaku kriminal independen dan harus ditangani. Kejahatan politik juga telah didefinisikan dalam undang-undang dan penanganannya juga memiliki mekanisme legal, tetapi saat ini kami tidak memiliki terpidana seperti ini."
Amnesti dan remisi ini diperkirakan mencakup sekitar 50.000 orang dan sebagai tindakan manusiawi, peradilan, dan hukum yang terkait dengan kejahatan dan mereka yang terpidana melakukan kejahatan. Prinsip proposal ini didasarkan pada kasih sayang dan kekuatan Republik Islam dan komentar lain tentang masalah ini sia-sia dan salah.
Dalam sistem Republik Islam ada hubungan kuat antara nilai-nilai kemanusiaan dan perlindungan hak dan kebebasan yang ditekankan dalam Undang Undang Dasar. Dari sudut pandang ini, sudah jelas batas antara kasus-kasus kejahatan di masyarakat dan mereka yang menarget keamanan sosial dan prinsip negara jaminan sosial dan aturan sistem. Oleh karenanya, setiap keraguan dalam masalah ini jauh dari hakikat.
Atas dasar ini, Ketua MA Iran menekankan, "Peradilan tidak pernah menuntut seorang pun hanya dikarenakan mengritik. Pernyataan-pernyataan seperti ini disebabkan oleh kurangnya perhatian sebagian orang pada fakta ini bahwa pencemaran nama baik dan penghinaan berbeda dengan kritik, sementara para legislator sendiri juga memahami dengan benar perbedaan ini. Secara transparan saya ingin mengatakan bahwa kritik sama sekali bukan kejahatan di Republik Islam."
Revolusi Islam dengan menciptakan kapasitas besar di gelanggang politik telah menunjukkan toleransi politik bahkan dalam tahapan-hatapan yang sangat sensitif. Republik Islam telah berulang kali membuktikan toleransi ini dengan mengadakan referendum dan berbagai pemilu dengan selera politik yang beragam disertai kritik politik luas.
Oleh karena itu, salah satu nilai penting yang dilembagakan dengan kemenangan revolusi dalam sistem Republik Islam adalah memberikan identitas kepada rakyat Iran di arena politik. Dengan demikian, perbedaan antara kritik nyata dan konstruktif dengan kejahatan sangat jelas. Tetapi ada kalangan yang sebelumnya dan sekarang selalu mencari alasan untuk merusak citra Republik Islam Iran. Sekarang mereka mencoba mempolitisasi sebuah tindakan hukum dan peradilan dengan tujuan yang sama.
Gerakan ini seperti satu panah yang mengenai dua target; di satu sisi berupaya untuk menghasut bahwa ada tahanan politik di Iran dan di sisi lain, berusaha untuk memperkenalkan masyarakat Iran menolak segala bentuk kritik politik.