7 Desember, Hari Penerbangan Sipil Internasional
https://parstoday.ir/id/news/iran-i76326-7_desember_hari_penerbangan_sipil_internasional
Hari Penerbangan Sipil Internasional diperingati pada hari ini, Sabtu 7 Desember 2019. Hari internasional ini pertama ditetapkan pada tahun 1994 sebagai bagian dari kegiatan pada hari ulang tahun International Civil Aviation Organization (ICAO) yang ke-50.
(last modified 2025-07-30T06:25:16+00:00 )
Des 07, 2019 17:22 Asia/Jakarta
  • 7 Desember, Hari Penerbangan Sipil Internasional

Hari Penerbangan Sipil Internasional diperingati pada hari ini, Sabtu 7 Desember 2019. Hari internasional ini pertama ditetapkan pada tahun 1994 sebagai bagian dari kegiatan pada hari ulang tahun International Civil Aviation Organization (ICAO) yang ke-50.

Seperti dilansir Kompas, setiap lima 5 tahun, bersamaan dengan hari jadi ICAO (2014/2019/2024/2029/dan seterusnya), Dewan ICAO menetapkan tema khusus untuk memperingati Hari Penerbangan Sipil Internasional.

Di antara tahun-tahun peringatan itu, dipilih satu tema untuk empat tahun berturut-turut. Tema untuk tahun 2015-2018 adalah "Working Together to Ensure No Country is Left Behind" atau "Bekerja Sama Untuk Memastikan Tidak Ada Negara yang Tertinggal".

Untuk tahun ini, temanya adalah "75 Years of Connecting The World" atau "75 Tahun Menghubungkan Dunia". Tema ini dipilih bersamaan dengan ulang tahun ICAO yang ke-75, dan untuk menciptakan kesadaran tentang konektivitas padat yang aman sebagai inti dari kapabilitas jaringan penerbangan di dunia.

Tema tersebut juga menggambarkan manfaat-manfaat penerbangan internasional, baik yang berasal dari sisi komersial, budaya, ataupun pribadi.

Peringatan Hari Penerbangan Sipil Internasional sangat erat kaitannya dengan inisiatif yang dihasilkan dari konvensi ICAO tentang Penerbangan Sipil Internasional. 

Konvensi ICAO pertama ditandatangani oleh 52 negara pada 7 Desember 1944. Kemudian, Organisasi Penerbangan Sipil Internasional Sementara atau PICAO didirikan dalam masa tunggu ratifikasi konvensi oleh 26 negara.

Organisasi ini bekerja dari 6 Juni 1945 hingga 4 April 1947. Pada 5 Maret 1947, ratifikasi ke-26  diterima. ICAO pun kemudian dibentuk pada 4 April 1947. Konvensi Penerbangan Sipil Internasional juga mengatur tujuan tentang ICAO, yaitu:  Pertama, mengingat bahwa perkembangan penerbangan sipil internasional dapat membantu menciptakan dan melestarikan persahabatan antar bangsa sekaligus dapat menjadi ancaman bagi keamanan umum.

Kedua, mengingat bahwa ICAO dibutuhkan untuk menghindari gesekan atau konflik untuk mempromosikan kerja sama antar bangsa dan orang-orang di mana perdamaian dunia bergantung.

Dan ketiga, pemerintah yang bertandatangan telah menyetujui prinsip dan pengaturan tertentu agar penerbangan sipil internasional dapat dikembangkan dengan cara yang aman dan tertib. Sehingga, layanan transportasi udara internasional dapat dibangun berdasarkan kesempatan yang sama dan dioperasikan dengan baik serta ekonomis.

Pada tahun 1996, sesuai dengan inisiatif ICAO dibantu Pemerintah Kanada, Majelis Umum PBB secara resmi mengakui 7 Desember sebagai Hari Penerbangan Sipil Internasional dalam sistem PBB.

Pengakuan ini ditandai dengan diadopsinya resolusi A/RES/51/33. Kemudian, Majelis Umum PBB mendesak pemerintah, organisasi nasional, regional, dan internasional yang terkait untuk mengambil langkah-langkah tepat dalam merayakan Hari Penerbangan Sipil Internasional.

Tujuan dari peringatan ini adalah untuk membantu menciptakan dan menguatkan kesadaran dunia akan pentingnya penerbangan sipil internasional dalam mengembangkan kondisi sosial dan ekonomi negara.

Selain itu, juga memahami peran unik dari ICAO dalam membantu negara untuk saling bekerja sama dan mewujudkan jaringan transit global yang cepat.

PBB dan negara-negara anggotanya juga telah mengadopsi Agenda 2030. Adopsi tersebut menunjukkan dimulainya era baru dalam pembangunan berkelanjutan global. Salah satunya adalah tentang pentingnya penerbangan sebagai sebuah mesin konektivitas global sebagai perwujudan dari Konvensi Penerbangan Sipil Internasional atau sering disebut sebagai Konvensi Chicago. (RA)