Upaya Serius Iran Mengejar Peneror Syahid Soleimani
(last modified Sun, 05 Jul 2020 08:37:00 GMT )
Jul 05, 2020 15:37 Asia/Jakarta
  • Upaya Serius Iran Mengejar Peneror Syahid Soleimani

Dewan Keamanan Nasional Iran melakukan pertemuan untuk mengkaji langkah politik dan hukum yang bisa diambil untuk mengejar para pembunuh Letnan Jenderal Syahid Qasem Soleimani dan rekannya.

Pertemuan itu digelar di Sekretariat Dewan Keamanan Nasional Iran pada Sabtu (4/7/2020) dan dihadiri oleh para pejabat pengadilan, politik, keamanan, intelijen, dan militer. Mereka mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mempercepat proses itu.

Wakil Menlu Iran untuk Urusan Hukum dan Internasional, Mohsen Baharvand mengatakan Tehran telah mengidentifikasi para pejabat dan orang-orang yang terlibat dalam aksi teror terhadap Syahid Soleimani. "Beberapa orang lain termasuk para operator drone Amerika akan segera diidentifikasi," ujarnya.

Jaksa Tehran, Ali Alqasi Mehr sebelum ini mengatakan 36 orang yang bekerja sama, berkolaborasi, dan berpartisipasi dalam pembunuhan Syahid Soleimani telah diidentifikasi dan mereka termasuk pejabat politik dan militer Amerika serta pejabat dari negara lain.

"Pengadilan telah meminta mereka untuk ditangkap dan mengeluarkan Red Notices melalui Interpol," ungkapnya.

"Mereka dituduh melakukan pembunuhan dan tindakan terorisme. Nama Presiden AS Donald Trump berada di urutan teratas dan proses hukum terhadapnya akan ditindaklanjuti bahkan setelah berakhirnya masa jabatannya," tegas Alqasi Mehr.

Komandan Pasukan Quds Iran, Letjen Soleimani dan Wakil Komandan Hashd al-Shaabi Irak, Abu Mahdi al-Muhandis, gugur syahid dalam serangan udara yang dilancarkan pasukan teroris AS di Bandara Internasional Baghdad, Irak pada 3 Januari 2020. Serangan teror ini secara total menyebabkan 10 orang gugur syahid.

Pemerintah AS secara resmi mengumumkan bahwa serangan itu dilakukan atas perintah Trump.

Dari segi hukum internasional, serangan bersenjata terhadap pejabat resmi sebuah negara dianggap sebagai serangan atas kedaulatan negara tersebut. Oleh karena itu, tindakan terorisme AS di wilayah Irak ini juga dapat diproses secara hukum oleh pemerintah Baghdad.

AS lewat aksi teror terencana telah membunuh para komandan yang terlibat dalam penumpasan teroris Daesh selama bertahun-tahun.

Sekjen Dewan Keamanan Nasional Iran, Ali Shamkhani mengatakan kemarahan AS dan rezim Zionis terhadap Syahid Soleimani dan Syahid al-Muhandis dikarenakan peran luar biasa mereka dalam memerangi teroris takfiri di kawasan dan membongkar sandiwara AS tentang perang kontra-terorisme.

Jelas bahwa serangan AS terhadap Syahid Soleimani dan rekannya merupakan contoh nyata dari terorisme negara dan aksi ini bertentangan dengan Piagam PBB, khususnya pasal 2 ayat 4 tentang larangan penggunaan kekuatan terhadap kedaulatan, wilayah teritorial, dan independensi politik negara-negara.

Di sini, lembaga-lembaga internasional perlu memproses pelanggaran hukum yang dilakukan oleh AS. Republik Islam Iran akan membawa kasus tersebut ke lembaga-lembaga internasional. (RM)