Raeisi: Agitasi Musuh Tidak Mempengaruhi Kinerja Mahkamah Agung Iran
Ketua Mahkamah Agung menjelaskan bahwa agitasi musuh tidak akan mempengaruhi kinerja lembaga ini seraya mengatakan, "Dasar peradilan Iran untuk mengeluarkan putusan berlandaskan syariat dan hukum."
Sayid Ebrahim Raeisi, Ketua Mahkamah Agung Republik Islam Iran hari Senin (20/07/2020) mengumumkan bahwa para pejabat pengadilan Republik Islam membedakan antara protes dan kerusuhan lalu menambahkan, "Protes harus didengar, tetapi garis merah pejabat pengadilan Iran adalah kekacauan, rasa tidak aman dan disintegrasi negara."
"Sistem peradilan di pengadilan Iran didasarkan pada bukti dan perlunya hak dan keadilan serta kapasitas hukum dan proses peradilan menjamin hak-hak publik dan menjamin hak-hak orang yang berperkara dan terdakwa," ungkap Raeisi.
Selama beberapa hari terakhir, media asing telah melancarkan serangan sebagai tanggapan terhadap hukuman mati tiga perusuh bersenjata di Iran, yang berusaha untuk mengalihkan opini publik dari kejahatan mereka.
Selain perampokan bersenjata, menyerang warga biasa, termasuk seorang wanita, membuat kerusuhan dan membakar bank dan bus, para penjahat ini memfilmkan kejahatan mereka dan mengirimkannya ke beberapa media yang memusuhi Iran.