Zarif: Sikap AS Manfaatkan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Tak Berdasar
-
Menlu Mohammad Javad Zarif
Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran menekankan bahwa pemanfaatan mekanisme penyelesaian sengketa oleh Amerika Serikat yang tertera di resolusi 2231 Dewan Keamanan tidak berdasar.
Seperti dilaporkan IRNA, Zarif Ahad (16/8/2020) malam di akun Twitternya menulis, hari ini Bolton mengulang apa yang ia suarakan pada 8 Mei 2020 ketika ia masih menjabat sebagai penasihat keamanan nasional Amerika.
" Setidaknya Bolton memiliki suara yang stabil, suatu sifat yang kurang, terutama di pemerintahan AS," tambah Zarif.
Di cuitannya, Zarif menekankan, penggunaan mekanisme penyelesaian sengketa yang tercantum di resolusi 2231 Dewan Keamanan oleh Amerika tidak berdasar.
John Bolton, penasihat keamanan nasional Amerika hari Ahad di sebuah artikelnya yang dimuat Koran Wall Street Journal menulis bahwa pemerintahan Donald Trump berencana memulihkan sanksi terhadap Iran dengan bersandar pada paragraf 11 resolusi 2231 Dewan Keamanan.
"Para pendukung kesepakatan ini berdalih bahwa ketika Washington keluar dari JCPOA maka AS tidak berhak mengaktifkan butir tersebut. Mereka benar," papar Bolton.
Jumat (14/8/2020) sore waktu New York, melalui voting anggota Dewan Keamanan terkait resolusi usulan Amerika untuk memperpanjang sanksi senjata terhadap Iran terbukti bahwa resolusi ini hanya meraih dua suara setuju dan Amerika gagal di aksinya melawan Iran. (MF)