Iran akan Gunakan Cryptocurrency untuk Hindari Sanksi AS
Republik Islam Iran telah memperkenalkan amandemen baru undang-undang cryptocurrency yang memungkinkan Bank Sentral negara ini untuk menggunakan cryptocurrency yang ditambang secara legal untuk memfasilitasi impor selama kesulitan ekonomi akibat sanksi Amerika Serikat dan sekutunya.
Seperti dilansir Aliansikoin.com, Iran telah menjadi negara pertama yang menjadikan Bitcoin sebagai alat tukar legal dalam yurisdiksinya. Iran juga menjadi negara pertama di dunia yang menggunakan cryptocurrency di tingkat negara bagian untuk pertukaran nilai. Langkah itu dilakukan menyusul gelombang baru sanksi dari AS.
Kabinet Iran telah mengubah undang-undang untuk mengarahkan crypto ke dalam mekanisme pendanaan Bank Sentral Iran untuk impor.
Undang-undang yang diubah adalah proposal bersama oleh Bank Sentral Iran (CBI) dan Kementerian Energi Iran, tulis Iran Mail, mengutip laporan dari The Islamic Republic News Agency (IRNA).
Peraturan tersebut menetapkan bahwa hanya cryptocurrency yang ditambang secara legal di Iran. Ini akan digunakan untuk membiayai impor dari negara lain. Ini berarti bahwa penambang kripto wajib menjual BTC yang ditambang langsung ke Bank Sentral Iran.
"Para penambang seharusnya memasok cryptocurrency asli secara langsung dan dalam batas resmi ke saluran yang diperkenalkan oleh CBI," kata laporan itu.
Batas hukum untuk jumlah cryptocurrency untuk setiap penambang akan ditentukan oleh tingkat energi bersubsidi yang digunakan untuk penambangan dan berdasarkan instruksi yang diterbitkan oleh Kementerian Energi.
Uang Iran telah turun drastis nilainya dengan inflasi di sana sebesar 34%, situasi yang terus berlanjut sejak 2018.
Perdagangan Bitcoin ilegal di Iran hingga Agustus 2019, ketika pemerintah merilis kerangka peraturan untuk cryptocurrency. Sejak itu, negara ini tetap berpikiran terbuka terhadap cryptocurrency.
Pemerintah bahkan menyediakan energi eksklusif bagi penambang untuk mendorong operasi penambangan kripto sambil juga mencegah penambangan ilegal.
Setelah mengeluarkan lebih dari 1.000 lisensi untuk peralatan penambangan bitcoin dan kripto pada bulan Januari, pemerintah mengumumkan bulan lalu bahwa mereka menawarkan tiga pembangkit listrik kepada penambang di negara tersebut.
Perdagangan mata uang digital seperti bitcoin menjadi legal setelah peraturan diumumkan pada Agustus 2019 meskipun pemerintah tetap berhati-hati pada ukuran perdagangan dan potensi dampaknya pada situasi keuangan di Iran.
Menggunakan cryptocurrency untuk mendanai impor dapat membantu CBI menghindari pembatasan yang diberlakukan oleh Amerika Serikat pada penggunaan sistem dolar Iran.
Itu terjadi ketika Bank Sentral di negara-negara seperti China dan Rusia berencana untuk memperkenalkan cryptocurrency resmi untuk meningkatkan perdagangan dan pertukaran ekonomi dengan seluruh dunia. (RA)